Terpapar Kasus Tirta Bottling, Saham BMRI Tertekan Dijual Asing Rp 11,3 Miliar
Kabarnya, Tirta Bottling yang merupakan debitur Bank Mandiri merugikan negara Rp 1,4 triliun
Kabarnya, Tirta Bottling yang merupakan debitur Bank Mandiri merugikan negara Rp 1,4 triliun
Bareksa.com – Manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) harus mengelus dada. Saat ada momentum perbaikan kinerja keuangan, Bank Mandiri justru harus menerima kabar buruk terkait salah satu debiturnya.
Mengutip www.kontan.co.id, PT Tirta Amarta Bottling (TAB) yang merupakan debitur Bank Mandiri sedang dalam kasus hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Roem bahkan menyebut, TAM telah menggunakan uang fasilitas kredit, antara lain sebesar Rp 73 miliar yang tidak sesuai dengan perjanjian kredit investasi dan kredit modal kerja.
“Akibatnya, terjadi kerugian keuangan negara Rp 1,4 triliun yang terdiri dari pokok, bunga, dan denda,” tutur Roem seperti ditulis www.kontan.co.id, Ahad, 24 September 2017.
Promo Terbaru di Bareksa
Pernyataan Roem seperti ditulis www.kontan.co.id bermula saat direktur TAB pada 15 Juni 2015 berdasarkan surat Nomor: 08/TABco/VI/205, mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit kepada Bank Mandiri Commercial Banking Center Bandung.
TAB mengajukan perpanjangan seluruh fasilitas KMK senilai Rp 880,60 miliar. PT TAB juga mengajukan perpanjangan dan tambahan plafon LC senilai Rp 40 miliar, sehingga total plafon LC menjadi Rp 50 miliar. Adapula fasilitas kredit Investasi senilai Rp 250 miliar selama 72 bulan.
Roem menjelaskan, dalam dokumen pendukung permohonan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit, terjadi penggelembungan data aset PT TAB dari aset riilnya. Hal itu yang kemudian menyebabkan nota analisa pemutus kredit Nomor CMG.BD1/0110/2015 tanggal 30 Juni 2015 menyebutkan kondisi keuangan PT TAB mengalami perkembangan dan bisa memperoleh perpanjangan serta tambahan fasilitas kredit Rp 1,17 triliun di 2015.
Adanya kasus ini, bisa jadi sentimen negatif bagi saham BMRI. Apalagi, Roem juga menyatakan, telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari Bank Mandiri atas kasus yang dialami TAB.
Grafik: Intraday Saham BMRI Hingga Pukul 10:55 WIB, Senin, 25 September 2017
Sumber: Bareksa.com
Pada perdagangan hari ini (Senin, 25 September 2017), saham BMRI hingga pukul 11:10 WIB mengalami tekanan. Harga saham BMRI turun 50 poin atau minus 0,76 persen ke level Rp 6.550 dari penutupan hari sebelumnya Rp 6.600 per saham.
Jelang penutupan sesi I hari ini, sebanyak lebih dari 67 ribu lot saham BMRI ditransaksikan dengan frekuensi lebih dari 1.600 kali. Nilai transaksinya sudah mencapai Rp 44 miliar dengan catatan net sell asing Rp 11,3 miliar.
Untuk mengonfirmasi kasus TAB dan Bank Mandiri, Bareksa telah menyampaikan pertanyaan ke Direktur Wholesale Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar dan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum merespons pertanyaan tersebut.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.