BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK: Pengawasan BPJS bukan hal baru

Bareksa24 Desember 2013
Tags:
OJK: Pengawasan BPJS bukan hal baru

Dengan adanya nota kesepahaman, OJK dapat lebih bayak berkomunikasi dengan DJSN mengenai hal-hal yang menjadi perhatian

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama-sama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan mengawasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bagi OJK, pengawasan atas BPJS bukanlah sebuah hal yang baru.

"Ini tentu saja bagi OJK bukan hal yang baru, karena selama ini pengawasan Askes dan Jamsostek sudah berjalan. OJK meneruskan saja karena selama ini sudah mengawasi Askes dan Jamsostek. Asuransi dan dana pensiun juga diawasi OJK," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Hotel Millenium, Selasa (24/12/2013). Dengan adanya nota kesepahaman antara OJK dan DJSN tentang koordinasi pengawasan BPJS, Muliaman mengungkapkan pihaknya dapat lebih bayak berkomunikasi dengan DJSN mengenai hal-hal yang menjadi perhatian.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua