Berita Hari Ini : Kemenkeu Fokus Hadapi Potensi Resesi, Pesan Gubernur BI
BI revisi proyeksi pertumbuhan, tersedia insentif PPh Badan, BEI jangan tutup perdagangan
BI revisi proyeksi pertumbuhan, tersedia insentif PPh Badan, BEI jangan tutup perdagangan
Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 20Maret 2020 :
Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 dari semula 5 persen hingga 5,4 persen menjadi 4,2 persen hingga 4,6 persen.
Promo Terbaru di Bareksa
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan revisi pertumbuhan ekonomi ini tidak terlepas dari efek penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. "Covid-19 juga memberikan tantangan bagi idnonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan," kata Perry dalam telekonferensi Kamis (19/3).
BI mengapresiasi berbagai langkah stimulus baik ekonomi dan fiskal yang ditempuh pemerintah dalam mengurangi dampak ke perekonomian. Untuk tahun depan, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali naik ke kisaran 5,2 persen hingga 5,6 persen.
"Antara lain didorong oleh berbagai stimulus dan upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan aturan Perpajakan," katanya.
BI juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini dari 3 persen menjadi 2,5 persen dengan risiko yang cenderung bisa ke bawah.
Meski begitu, untuk tahun depan BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan kembali naik menjadi 3,7 persen, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya 3,4 persen.
Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pemerintah saat ini fokus menahan penyebaran dan menangani pasien Covid-19. Mitigasi di sektor kesehatan masyarakat menjadi krusial agar dampak ke perekonomian pun dapat diredam seminimal mungkin.
Suahasil mengakui, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami dampak perlambatan. Untuk kuartal I 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi ekonomi hanya akan tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 4,9 persen.
Begitu pun dengan kuartal II 2020, periode yang biasanya menjadi tumpuan pertumbuhan lantaran adanya momentum ramadan dan lebaran justru diprediksi akan makin tertekan akibat dampak puncak wabah Covid-19 di Indonesia dan jatuhnya harga minyak mentah dunia.
"Kuartal II 2020 kita harus lebih serius lagi memperhatikannya. Kita harus memastikan kuartal kedua kita memberikan stimulus yang cukup sehingga membuat kegiatan ekonomi bergerak lebih baik," tutur Suahasil, Rabu (18/3).
Karena itu, Suahasil mengatakan, saat ini pemerintah fokus untuk menekan penyebaran dan menangani kasus Covid-19.
Penanganan kesehatan di masa-masa ini, lanjutnya, dilakukan seserius dan semaksimal mungkin untuk menekan puncak wabah sehingga selanjutnya pemerintah pun bisa lebih fokus untuk mengatasi dampak ke perekonomian.
Selain itu, kemampuan penanganan Covid-19 oleh pemerintah juga diharapkan akan mengembalikan kepercayaan dan keyakinan pelaku ekonomi dan investor di pasar.
"Jadi sekarang kami fokus dalam pencegahan kepanikan, yaitu dengan menangani kesehatan seserius mungkin dan membuat kegiatan ekonomi terus berjalan," tutur Suahasil.
Untuk memastikan ekonomi berjalan, pemerintah pun memberikan berbagai stimulus. Stimulus difokuskan pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial (social safet net) dan dunia usaha.
"Kita berharap skenario terburuk tidak terjadi. Tapi pemerintah berusaha merespons seawal mungkin. Kita coba untuk terus mencari formula dan desain stimulus agar efektif," tandas Suahasil.
Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan saat ini adalah masa yang sangat sulit dan berat tidak hanya bagi RI tapi semua negara di dunia. Karena itu, koordinasi antara pembuat kebijakan harus semakin diperkuat.
Kemarin, BI kembali memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 bps menjadi 4,5 persen. Ini dilakukan untuk mendorong stabilitas pasar keuangan hingga menjaga momentum perekonomian di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Perry berpesan dalam menghadapi Corona, semua masyarakat harus saling mendukung. Karena ini tidak bisa hanya dilakukan oleh BI, pemerintah dan otoritas terkait.
"Dalam masa-masa sulit ini marilah kita memperkuat silaturahmi, bergandengan tangan dan terus berikhtiar semaksimal mungkin masing-masing dan tentu saja terus berdoa Insya Allah Tuhan yang maha kuasa, Allah SWT selalu menyertai kita," pesan Perry usai konferensi pers streaming hasil RDG Maret, Kamis (19/3/2020).
Menurut dia, BI bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam menghadapi masa sulit ini akan berupaya menyakinkan investor bahwa perekonomian Indonesia masih berdaya tahan. Pasar keuangan juga akan tetap dijaga terutama stabilitas nilai tukar rupiah.
Untuk itu, berbagai stimulus telah dikeluarkan oleh pemerintah dari sisi fiskal diantaranya pembebasan PPh pasal 21 dan 25 untuk industri manufaktur. Kemudian BI melonggarkan kebijakannya dengan menurunkan suku bunga serta menurunkan giro wajib minimum (GWM) baik berdominasi rupiah maupun valas. OJK juga telah menempuh langkah-langkah untuk menjaga kesehatan perbankan dan lembaga keuangan non-bank, serta bekerjanya pasar modal.
"Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh baik oleh Pemerintah, BI, maupun OJK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
BI juga menekankan, akan selalu ada di pasar dengan melakukan triple intervention agar rupiah tetap sesuai fundamentalnya melalui pasar spot, DNDF dan pembelian SBN yang dilepas asing di pasar sekunder.
"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, BI terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas," tegasnya.
PPh Badan
Pemerintah lagi-lagi menggelontorkan insentif untuk dunia usaha. Teranyar kepada wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal pada industri padat karya yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu berhak mendapatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) dalam bentuk pengurangan penghasilan neto 60 persen.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memberi pengurangan PPh tersebut dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud, termasuk tanah, yang digunakan dalam kegiatan usaha utama.
Pengurangan pajak penghasilan tersebut dilakukan melalui pembebanan selama enam tahun sejak tahun pajak saat mulai berproduksi komersial, masing-masing sebesar 10 persen per tahun.
Aktiva yang mendapatkan fasilitas dilarang digunakan selain untuk tujuan pemberian fasilitas, atau dialihkan sebelum berakhirnya jangka waktu enam tahun sejak dimulainya pemanfaatan fasilitas, kecuali diganti dengan aktiva yang baru.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, pemerintah menentuan kesesuaian pemenuhan bidang usaha dan rencana mempekerjakan tenaga kerja Indonesia dilakukan secara online melalui sistem online single submission (OSS).
Pengajuan permohonan fasilitas melalui OSS harus dilakukan sebelum saat mulai berproduksi komersial, dengan melampirkan salinan digital surat keterangan fiskal para pemegang saham dan salinan digital rincian aktiva tetap dalam rencana nilai penanaman modal.
Wajib pajak yang telah mendapat fasilitas wajib menyampaikan laporan jumlah realisasi penanaman modal dan jumlah realisasi penggunaan tenaga kerja Indonesia. Laporan disampaikan setiap tahun paling lambat 30 hari sejak berakhirnya tahun pajak.
Fasilitas ini tersedia untuk penanaman modal pada 45 bidang usaha dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) sepanjang penanaman modal tersebut mempekerjakan paling sedikit 300 orang tenaga kerja Indonesia.
Adapun, pengaturan selengkapnya termasuk rincian bentuk fasilitas, dan tata cara pemanfaatan fasilitas dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya.
BEI
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,2 persen atau 225,25 poin ke level 4.105,42 pada Kamis (19/3). Penurunan yang terjadi hari ini memperdalam koreksi IHSG yang terjadi sejak awal tahun, menjadi 34,83 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berusaha membendung penurunan IHSG agar tidak semakin dalam. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan (LKT), laporan tahunan, dan penyelenggaran RUPS hingga dua bulan.
Pelonggaran ini sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi darurat akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia. Status darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona yang ditetapkan pemerintah hingga 29 Mei 2020 dianggap bisa mempengaruhi kemampuan pelaku industri pasar modal dalam menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), penyusunan dan penyampaian laporan keuangan serta laporan tahunan.
Untuk meredam penurunan yang lebih dalam, sebelumnya OJK dan BEI telah meniadakan transaksi saham kosong, menerapkan trading halt, auto reject asimetris, dan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui RUPS telebih dahulu.
Melihat langkah-langkah tersebut, Head of Business Development Sucor Sekuritas Bernadus Wijaya menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan BEI sudah tepat di tengah kondisi saat ini.
"Kepanikan investor sangat luar biasa menghadapi corona virus yang telah melumpuhkan ekonomi berbagai negara dan saat ini telah melanda Indonesia," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (19/3).
Melihat kondisi kepanikan ini, Bernadus juga tidak menyarankan bursa ditutup mengikuti langkah Filipina. Sebab, hal tersebut akan semakin memicu kepanikan. Apalagi, melihat setelah perdagangan ditutup bursa Filipina langsung turun hingga 24,29 persen di pembukaannya.
Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta mengamati langkah-langkah yang diambil OJK dan BEI memang hanya akan memperlambat penurunan, tapi tidak bisa mendongkrak IHSG. "Hal ini wajar karena memang faktor global yang melemahkan IHSG," katanya..
Nafan melihat sentimen positif yang dipicu dari kebijakan tersebut masih belum sekuat sentimen negatif berupa penyebaran Covid-19. Sebab, penyebaran virus ini yang memicu panic selling yang dilakukan oleh pasar.
Jika memang ingin kembali mengangkat IHSG, maka perlu ada sentimen yang positif baik dari global maupun domestik terkait COVID-19 ini. Selain itu, Nafan juga menyarankan pelaku pasar untuk tidak panik berlebihan.
Meskipun mengapresiasi langkah OJK dan BEI, Bernadus menilai ada upaya lain untuk memperbaiki kondisi pasar. Di antaranya mempercepat keputusan account yang masih diblokir atas kasus Jiwasraya.
"Sehingga investor-investor retail besar akan berani lagi untuk masuk ke pasar saham yang valuasinya sudah sangat terdiskon ini," jelas Bernadus.
Ia melihat saat ini masih banyak investor ritel besar yang mempertimbangkan masuk ke pasar modal karena ketidakpastian isu Jiwasraya di samping masalah Covid-19.
Nafan juga beranggapan investor ritel perlu ditarik masuk ke pasar. Salah satu caranya dengan menawarkan jumlah saham ke pada investor dengan jumlah yang lebih sedikit. Misalnya saat ini ditawarkan 1 lot ke depan bisa dibeli dengan 0,1 lot atau 0,01 lot. "Untuk mendorong investor ritel dan meningkatkan SID juga," tutupnya.
Di sisi lain, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan apa yang tengah dilakukan BEI sejauh ini memang untuk menjalankan fungsinya agar pasar tetap menjadi wajar dan teratur.
BEI juga bilang, langkah-langkah yang diambil sejauh ini bukanlah protokol krisis. Protokol krisis akan ditetapkan jika pemerintah, dalam hal ini Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah menentukan suatu kondisi merupakan krisis.
"Langkah apa yang diambil oleh BEI nanti akan diumumkan, apabila memang terjadi," kata Laksono.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.