BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Paket Kebijakan XIII Utamakan Hunian Murah, Apa Efek Terhadap Sektor Properti?

Bareksa26 Agustus 2016
Tags:
Paket Kebijakan XIII Utamakan Hunian Murah, Apa Efek Terhadap Sektor Properti?
Pekerja membangun perumahan bersubsidi di Jatirunggo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/9). Pemerintah telah memberi subsisi rumah dari anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp5,1 triliun dan telah terserap habis melalui pengucuran FLPP yang membiayai 58.000 unit rumah melalui KPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradan

Penyalur KPR seperti BTN justru sangat diuntungkan dengan kebijakan ini

Bareksa.com - Paket kebijakan ekonomi jilid XIII yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 24 Agustus 2016, memfokuskan pada sektor properti yang bertujuan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan hunian lebih murah dengan penyederhanaan perizinan. Pemerintah juga menyebutkan adanya potensi penurunan harga hunian 14-20 persen. Kebijakan ini dipercaya dapat mendorong para developer perumahan dan sektor perbankan yang menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR).

Contohnya, saham emiten bank yang identik dengan KPR seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tercatat naik karena mendapat sentimen positif seiring dirilisnya paket kebijakan ini. Namun, kebijakan ini tidak lantas menjadi sentimen positif yang mendorong saham emiten bank dan properti lain pada perdagangan hari Kamis.

Untuk membangun sebuah rumah selama ini diperlukan 33 izin dan tahapan yang harus dilalui pengembang, dengan paket kebijakan ini hanya dibutuhkan 11 perizinan saja. Dengan demikian waktu pembangunan rumah yang selama ini menghabiskan waktu 769 sampai 981 hari, bisa dipadatkan menjadi 44 hari saja.

Promo Terbaru di Bareksa

Meskipun demikian, kebijakan ekonomi Jokowi ini ternyata tidak cukup untuk mendongkrak seluruh saham emiten properti. Saham emiten yang paling banyak ekspansi di properti menengah-bawah, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) malahan meluncur turun hingga 5,5 persen pada penutupan perdagangan, Kamis 25 Agustus 2016.

Saham MTLA dibuka di angka Rp326 per lembar dan turun ke angka Rp312 per lembar tetapi nilai perdagangannya hanya Rp1,1 juta.

Selain MTLA, saham Ciputra Development Tbk (CTRA) juga mengalami penurunan sebesar 1,5 persen. Saham CTRA dibuka di angka Rp1.645 per lembar dan turun menjadi Rp1.615 per lembar di akhir perdagangan.

Saham Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) juga mengalami penurunan 0,9 persen menjadi Rp2.220 dari sebelumnya dibuka di angka Rp2.210. Walaupun demikian ada juga pengembang yang mengalami kenaikan pada hari ini yaitu PT Modernland Realty Tbk (MDLN) yang naik 1 persen, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) naik 1,3 persen, dan juga PT Sentul City Tbk (BKSL) naik 1 persen.

Analis Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya, kepada Bareksa.com, mengatakan mayoritas sektor properti akan terpengaruh oleh kebijakan ekonomi pemerintah jilid XIII. Namun dampaknya akan sangat terasa di emiten yang memiliki rumah tapak.

Ia melanjutkan bahwa yang paling diuntungkan dari kebijakan pemerintah ini adalah BBTN karena merekalah yang melayani kredit rumah terbesar terutama untuk segmen kelas menengah kebawah.

Dengan sentimen positif tersebut, saham BBTN pada hari ini ditutup di angka Rp2.020 per lembar saham atau naik 1,8 persen dari pembukaan di angka Rp1.995 per lembar.

Sementara itu terkait beberapa saham properti lain yang hari ini mengalami penurunan, William menuturkan beberapa saham properti terimbas perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli. Tahun ini kebanyakan emiten properti juga sulit meraih target penjualan mereka. "Jadi hal itu yang berpengaruh kepada emiten-emiten properti," tutur William.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Real Estate Indonesia (REI) Theresia Rustandi kepada Bareksa.com mengatakan paket kebijakan ekonomi pemerintah XIII ini memang memberikan potensi penurunan harga properti sebesar 14-20 persen, seperti yang dikatakan pemerintah. Akan tetapi, Theresia menyebutkan untuk rumah murah bersubsidi harganya sudah ditentukan oleh pemerintah dan berbeda-beda di setiap daerah.

Disebutkan Theresia, penurunan harga sesuai yang diutarakan pemerintah harus dibuktikan. "Yang harus kita lihat itu bagaimana paket kebijakan ke 13 ini dijalankan di daerah. Ini kan kebijakan pusat, bagaimana mereka bisa turun ke daerah dan benar-benar dilaksanakan. Kalau ini benar-benar terealisasi maka harga rumah pasti akan mengikuti," katanya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua