BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Meski Outlook Utang RI Direvisi S&P Jadi Negatif, Investor Asing Tetap Buru SBN

Bareksa21 April 2020
Tags:
Meski Outlook Utang RI Direvisi S&P Jadi Negatif, Investor Asing Tetap Buru SBN
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal DJPPR Luky Alfirman, Direktur Surat Utang Negara Loto Ginting Srianita, Direktur Pembiayaan Syariah Dwi Irianti Hadiningdyah bersama jajaran pejabat Kemenkeu dalam Investor Gathering di Kemenkeu RI, 16/12/2019. (Bareksa/AM)

Seri acuan yang paling menguat kemarin adalah FR0082 yang bertenor 10 tahun dengan penurunan yield 4,2 basis poin

Bareksa.com - Harga obligasi rupiah pemerintah Indonesia pada Senin (20/4/2020) menguat didorong oleh arus modal asing (capital inflow) di tengah kebijakan yang digalakkan pemerintah dan otoritas moneter saat menghadapi pandemi Covid-19. Penguatan itu meskipun pada akhir pekan lalu, lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings merevisi outlook utang Indonesia dari stabil jadi negatif meskipun peringkatnya masih BBB, menyusul naiknya risiko finansial seiring besarnya belanja pemerintah dalam menangani wabah corona.

Dilansir CNBC Indonesia (20/4/2020), apresiasi harga obligasi RI senada dengan penguatan yang terjadi di pasar surat utang negara maju dan berkembang. Data Refinitiv menunjukkan apresiasi harga surat utang negara (SUN) tercermin dari tiga seri acuan (benchmark). Ketiga seri itu adalah FR081 bertenor 5 tahun, FR0082 bertenor 10 tahun, FR0083 bertenor 20 tahun. Sementara seri FR0080 bertenor 15 justru mengalami pelemahan.

Seri acuan yang paling menguat kemarin adalah FR0082 yang bertenor 10 tahun dengan penurunan yield 4,2 basis poin (bps) menjadi 7,927 persen. Besaran 100 bps setara dengan 1 persen. Pergerakan harga dan yield obligasi saling bertolak belakang, sehingga ketika harga naik maka akan menekan yield turun, begitupun sebaliknya. Yield menjadi acuan keuntungan investor di pasar surat utang dibanding harga karena mencerminkan kupon, tenor dan risiko dalam satu angka.

Promo Terbaru di Bareksa

Apresiasi pasar obligasi pemerintah tercermin pada harga obligasi wajarnya, di mana indeks INDOBeX Government Total Return milik PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI/IBPA) juga menguat. Indeks tersebut naik 1,39 poin (0,52 persen) menjadi 266,14 dari posisi sebelumnya 264,75.

Penguatan di pasar surat utang senada dengan penguatan rupiah di pasar valas. Pada awal pekan ini (20/4/2020), Rupiah menguat 0,16 persen dari penutupan sebelumnya. Namun pada Selasa (21/4/2020), Jisdor mengungkapkan kurs melemah jadi Rp15.643 per dolar AS atau melemah Rp100 dibandingkan Senin Rp15.543 per dolar AS.

Penguatan harga SUN senada dengan kenaikan di pasar surat utang pemerintah negara maju dan berkembang lainnya, meskipun bervariasi. Bahkan SBN tenor 10 tahun menjadi yang terbaik ketujuh.

Sebelumnya S&P Global Ratings merevisi outlook utang Indonesia dari stabil jadi negatif pada Jumat (17/4/2020), meskipun peringkatnya masih BBB, menyusul naiknya risiko finansial seiring besarnya belanja pemerintah dalam menangani wabah corona. Sebelumnya pada Mei 2019, S&P telah menaikkan rating Indonesia jadi BBB atau di level investment grade senada dengan peringkat yang diberikan oleh Fitch dan Moodys.Outlook negatif artinya ekspektasi atas keuangan pemerintah Indonesia memburuk dan S&P bisa menurunkan peringkat ratingnya pada kebijakan selanjutnya.

Merespons laporan S&P tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan penilaian S&P itu mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan kebijakan pemerintah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi. Kebijakan itu mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung upaya penanggulangan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang sedang berkembang saat ini.

"Di sisi lain, kebijakan itu mengakibatkan peningkatan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai dampak dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang," ujar Kemenkeu dalam keterangannya.

Kemenkeu menyatakan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia dan otoritas terkait telah mengambil langkah–langkah yang bersifat luar biasa (extraordinary actions) secara cepat. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona dalam upaya menjaga akuntabilitas dan memberikan landasan hukum dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Perpu ini antara lain ditindaklanjuti pemerintah dengan mengambil kebijakan pelebaran batas defisit anggaran guna mengantisipasi peningkatan anggaran belanja dalam penanganan dampak Covid-19.

"Selain itu, pemerintah juga melakukan penghematan belanja kementerian/lembaga, refocusing anggaran sekaligus memberikan stimulus lanjutan berupa fasilitas perpajakan, tambahan belanja, dan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 serta mencegah terjadinya krisis ekonomi dan keuangan," demikian tulis Kemenkeu.

Posisi Peringkat Utang Indonesia

Illustration
Sumber : Kemenkeu

BI menyatakan outlook negatif mencerminkan ekspektasi S&P dalam beberapa waktu ke depan Indonesia menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri dan beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi COVID-19.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan outlook negatif ini diyakini bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental, tetapi lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi COVID-19 yang bersifat temporer.

"Keyakinan ini didasarkan pada fakta sampai dengan beberapa saat sebelum COVID-19 meluas ke seluruh dunia, kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat internasional terhadap prospek dan ketahanan ekonomi Indonesia masih sangat tinggi. Didukung oleh konsistensi pemerintah dan BI Indonesia dalam melaksanakan kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi struktural, kepercayaan tersebut antara lain tampak pada aliran masuk modal asing yang sangat deras dan rangkaian kenaikan peringkat yang diberikan kepada Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat terkemuka di dunia," ujar Perry.

Hingga triwulan I 2020, kepercayaan sebagian besar lembaga pemeringkat terhadap Indonesia tetap kuat, bahkan ada yg membaik. Fitch pada Januari dan Moody’s pada Februari memutuskan untuk mempertahankan peringkat Indonesia masing-masing pada BBB dengan outlook Stabil dan Baa2 dengan outlook Stabil. JCRA dan R&I, masing-masing pada Januari dan Maret, bahkan kembali menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook Stabil.

“Ketidakpastian kondisi ekonomi dan keuangan saat ini merupakan fenomena global dan Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang telah mengambil langkah-langkah kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan untuk mengatasi dampak negatif penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ungkap Perry.

Perry menyatakan BI meyakini berbagai langkah kebijakan itu akan dapat mengembalikan trajectory ekonomi Indonesia, baik dari sisi pertumbuhan, eksternal, maupun fiskal, ke arah yang lebih sustainable dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Keyakinan itu, kata Perry, ditopang oleh beberapa faktor pendukung, yaitu:

A. Ketahanan sistem keuangan Indonesia yang saat ini tetap kuat dan terjaga dengan baik, suatu kondisi yang sangat berbeda dibandingkan ketika Indonesia menghadapi krisis Asia 1997 dan krisis keuangan global 2008.
B. Komitmen pemerintah dan BI untuk menjalankan disiplin fiskal dan disiplin moneter sebagaimana track record Indonesia selama ini.
C. Keberadaan berbagai kerjasama internasional yang telah dijalin oleh BI dan Pemerintah, baik dalam bentuk Jaring Pengaman Keuangan Internasional maupun komitmen pembiayaan dari berbagai negara mitra dan lembaga keuangan internasional.

Indikasi perekonomian Indonesia dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kembali ke trajectory yang lebih sustainable, menurut Perry, tampak pada hasil asesmen terkini yang baru saja dirilis oleh BI pasca Rapat Dewan Gubernur 13-14 April 2020.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, menurut BI, dampak negatif dari kontraksi ekonomi global dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 diperkirakan terjadi terutama pada triwulan II dan III 2020, untuk kemudian mulai membaik pada triwulan IV 2020.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan ekonomi akan melambat menjadi 2,3 persen pada 2020 dan meningkat lebih tinggi pada 2021. Dari sisi eksternal, berkurangnya kebutuhan impor barang dan jasa transportasi serta pembayaran imbal hasil investasi menyebabkan berkurangnya defisit transaksi berjalan sehingga memperkecil kebutuhan pembiayaan dari luar negeri secara signifikan.

Karena itu, prospek neraca pembayaran Indonesia 2020 diperkirakan tetap baik sehingga dapat memperkuat ketahanan sektor eksternal. Ketahanan sektor eksternal juga ditopang oleh cadangan devisa yang pada akhir Maret 2020 berjumlah US$121 miliar, atau setara dengan pembayaran 7 bulan impor dan kewajiban utang luar negeri pemerintah, dan akan meningkat pada akhir April 2020.

Kondisi ini, kata BI, berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah yang diperkirakan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS pada akhir 2020, disertai laju inflasi yang tetap rendah dan stabil dalam kisaran sasaran 3,0 persen ±1 persen pada 2020 dan 2021.

BI menyatakan di sektor keuangan, di tengah perlambatan ekonomi, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga seperti tercermin pada rasio kecukupan modal (CAR) perbankan Februari 2020 yang tinggi, yakni 22,27 persen, dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah 2,79 persen (gross) dan 1,04 persen (net).

Kepercayaan investor internasional juga berangsur-angsur pulih kembali sebagaimana ditunjukkan oleh keberhasilan pemerintah Indonesia pada awal April 2020 menerbitkan obligasi di pasar keuangan global dalam jumlah yang cukup besar dan harga yang wajar di tengah kondisi yang masih dipenuhi ketidakpastian yang tinggi.

"Selaras dengan asesmen BI, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat menjadi 1,8 persen pada tahun ini sebagai dampak dari pandemi COVID-19 sebelum membaik secara kuat pada satu atau dua tahun ke depan," ungkap Perry.

Keputusan pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah langkah kebijakan fiskal yang berani akan membantu mencegah pemburukan ekonomi jangka panjang. Karena itu, tingkat pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia diperkirakan akan tetap jauh di atas rata-rata negara peers. Keunggulan dari sisi kinerja ekonomi jangka panjang ini mengindikasikan dinamika ekonomi yang konstruktif di Indonesia.

Di sisi eksternal, S&P memandang nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi cukup tajam telah berdampak negatif terhadap sektor eksternal dan meningkatkan biaya utang luar negeri sehingga dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam membayar kewajibannya.

Meski begitu, S&P meyakini Indonesia dapat mengelola risiko itu mengingat dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mempunyai akses yang besar dan berkelanjutan ke pasar keuangan dan penanaman modal asing, bahkan ketika situasi pasar keuangan sedang bergejolak.

BI menjelaskan, S&P juga memandang fleksibilitas nilai tukar rupiah akan memberikan manfaat bagi daya saing eksternal Indonesia selama beberapa tahun ke depan dan memperbesar ruang bank sentral dalam menjaga cadangan devisa. S&P memperkirakan nilai tukar rupiah akan secara bertahap menguat seiring dengan kondisi pasar keuangan global yang berlanjut stabil hingga akhir 2020.

Di sisi fiskal, kenaikan defisit fiskal akan memperbesar jumlah utang pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Namun, kata BI, S&P memahami kenaikan defisit tersebut merupakan dampak dari langkah-langkah extraordinary yang diambil oleh pemerintah sebagai respons terhadap guncangan eksternal yang sangat tidak mudah diprediksi.

"Dukungan fiskal yang kuat dibutuhkan untuk mengelola krisis kesehatan masyarakat akibat wabah COVID-19 yang terus meluas dan untuk memitigasi dampaknya, baik yang bersifat sementara maupun struktural, terhadap perekonomian Indonesia," kata BI.

BI menambahkan, secara khusus S&P menyoroti peran penting BI dalam mendukung upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan. Perppu, yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, memberikan kewenangan kepada BI untuk membeli surat berharga pemerintah di pasar perdana apabila permintaan pasar dinilai tidak memadai.

"Hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengelola biaya pinjaman ketika pasar keuangan sedang mengalami gangguan ekstrim. Sejak krisis keuangan dunia 2008, banyak bank sentral di negara-negara maju juga diberikan kewenangan yang sama. Karena kewenangan ini hanya digunakan saat situasi pasar keuangan sedang tertekan maka dampaknya terhadap inflasi dan nilai tukar relatif terkendali. Dalam kaitan ini, S&P mengakui dengan dukungan independensi yang dimilikinya, BI telah mampu mengelola inflasi pada tingkat yang selaras dengan negara-negara peers," ujar Perry.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 pada 24 Februari 2020 dan telah berakhir pada 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN seri selanjutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua