BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Alasan Penerbitan Sukuk Negara & Korporasi : Halal, Potensi Investor Lebih Luas

Bareksa16 Maret 2020
Tags:
Alasan Penerbitan Sukuk Negara & Korporasi : Halal, Potensi Investor Lebih Luas
Ilustrasi investasi di Sukuk Tabungan (shutterstock)

Sukuk saat ini telah menjadi pilihan yang sangat menarik bagi pemerintah maupun korporasi sebagai sumber pembiayaan

Bareksa.com - Instrumen investasi syariah di Indonesia semakin hari semakin banyak ragam pilihannya. Saat ini ada banyak produk investasi syariah yang dapat dipilih para investor seperti deposito syariah, saham syariah, reksadana syariah, hingga obligasi syariah (sukuk).

Meski demikian, masih banyak investor yang belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang produk-produk investasi syariah tersebut. Berbicara mengenai sukuk, penerbitan sukuk di Tanah Air dilakukan oleh pemerintah, juga korporasi dalam rangka mendapatkan tambahan dana segar bagi kepentingan dan tujuan masing-masing. Lantas, kenapa sukuk layak dipilih sebagai alternatif pengumpulan dana tersebut?

Dalam buku “Sukuk Negara, Instrumen Keuangan Berbasis Syariah” yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR Kementrian Keuangan, dipaparkan bahwa pada umumnya tujuan penerbitan sukuk adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan atau pembangunan proyek tertentu.

Nah, sukuk saat ini telah menjadi pilihan yang sangat menarik bagi pemerintah maupun korporasi sebagai sumber pembiayaan dengan berbagai alasan sebagai berikut:

1. Sesuai dengan Prinsip Syariah

Sukuk telah diakui sebagai instrumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Bagi penerbit yang melaksanakan kegiatannya operasionalnya berdasarkan prinsip syariah, sukuk menjadi pilihan yang menarik sebagai sumber pembiayaan berbasis syariah. Tidak hanya bagi penerbit, investor syariah juga membutuhkan sukuk sebagai instrumen investasi karena mereka tidak dapat berinvestasi di instrumen konvensional.

2. Adanya Fasilitas Perpajakan

Untuk mendukung perkembangan pasar sukuk, beberapa negara telah memberlakukan ketentuan pajak atas sukuk sama dengan pajak atas obligasi. Perlakuan perpajakan yang dipersamakan tersebut terutama untuk menghindari adanya pajak berganda atas transaksi underlying asset, khususnya dalam struktur sukuk (tax neutrality). Tidak adanya pengenaan pajak atas transaksi underlying asset ditujukan agar sukuk dapat bersaing di pasar keuangan dengan instumen keuangan lainnya.

3. Fleksibilitas dalam Pengembangan Produk

Sukuk dapat dikembangkan menjadi berbagai variasi produk. Hal ini dimungkinkan karena sukuk distrukturisasi berdasarkan akad-akad dasar dalam konsep syariah yang jumlahnya cukup banyak. Karena itu, sukuk memiliki fleksibilitas yang sangat tinggi untuk menjawab berbagai hal, baik kebutuhan investasi maupun sebagai sumber pendanaan.

4. Potensi Investor Lebih Luas

Investor sukuk lebih luas dibandingkan dengan instrumen konvensional, di mana investornya tidak hanya berasal dari investor syariah saja, tetapi juga investor konvensional, baik domestik maupun internasional.

5. Aman

Sukuk menawarkan alternatif model pembiayaan selain perbankan dan saham. Sukuk dapat distruktur sedemikian rupa sehingga menjadi securitized financing instruments, baik dengan aset berwujud maupun tak berwujud (asset backed sukuk). Sebagai securitized financing instruments, sukuk memiliki tingkat keamanan yang lebih baik bagi investor. Adanya keharusan menggunakan underlying asset dalam penerbitan, menempatkan sukuk memiliki tingkat keamanan yang cukup terjamin.

6. Potensi Dana Keuangan Syariah

Potensi permintaan terhadap sukuk, baik domestik maupun internasional cukup tinggi. Hal ini mengacu pada kondisi antara lain : tingginya peningkatan jumlah dan dana lembaga keuangan syariah, masih kecilnya pangsa pasar (market share) produk syariah dibandingkan produk konvensional, banyaknya investor konvensional yang menggunakan instrumen keuangan syariah sebagai salah satu pilihan investasi, masih terbatasnya instrumen keuangan syariah dibandingkan dengan permintaan, serta investor potensial Timur Tengah yang cukup besar.

7. Keterkaitan dengan Aset Riil

Keberadaan underlying asset dalam penerbitan sukuk menjadikan sukuk sebagai aset finansial memiliki keterkaitan dengan aset riil. Peran sukuk dalam membiayai pembangunan proyek juga dapat memberikan dampak positif dan mendorong multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor riil.

(KA01/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah telah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020. Masa penawaran investasi syariah itu hingga 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua