Ada Berapa Jumlah Manajer Investasi di Indonesia? Ini Daftarnya
Investor perlu memastikan manajer investasi yang dipilihnya telah mempunyai izin dari OJK
Investor perlu memastikan manajer investasi yang dipilihnya telah mempunyai izin dari OJK
Bareksa.com - Manajer Investasi (MI) menjadi salah satu pihak yang berperan cukup penting atau krusial dalam investasi reksadana. Tapi siapa sebenarnya manajer investasi?
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi ialah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha manajer investasi. Manajer investasi lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksadana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.
Kewenangan Manajer Investasi
Menurut OJK, manajer investasi memiliki kewenangan melakukan kegiatan usaha yaitu :
Promo Terbaru di Bareksa
Pertama, pengelolaan portofolio efek nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan pengawas pasar modal.
Kedua, pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan pengawas pasar modal.
Ketiga, kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.
Kinerja reksadana, pada dasarnya sangat ditentukan oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik portofolio instrumen investasi reksadana.
Sejatinya tugas manajer investasi dalam reksadana tidak hanya untuk menentukan bagaimana kinerja reksadana, tetapi juga memiliki peranan penting untuk dapat memberikan kepastian atas legalitas dan juga keamanan sebuah reksadana.
Manajer Investasi di Indonesia
Nah berikut daftar manajer investasi yang menyediakan produk-produk reksadananya di Indonesia dan telah mendapatkan izin dari OJK. Data ini tersedia dari situs resmi reksadana di OJK per 23 Maret 2022. Ada 97 Manajer Investasi menurut daftar di OJK.
Daftar Manajer Investasi Berdasarkan Urutan Abjad Nama Depannya:
Sumber: https://reksadana.ojk.go.id/Public/ManajerInvestasiList.aspx
Pastikan Perizinan Manajer Investasi
Sebelum bisa menjalankan tugasnya, manajer investasi mesti wajib memperoleh izin yang berasal dari pihak otoritas tertinggi sektor jasa keuangan di Indonesia, yaitu OJK. Karena manajer investasi bertugas mengelola dana dari masyarakat, maka proses memperoleh izin diatur sangat ketat.
Sementara itu sebelum memberikan izin, pihak otoritas telah memastikan manajer investasi perihal keahlian, pengalaman, dan juga modal untuk mengelola sebuah portofolio investasi reksadana. Dalam memilih manajer investasi, jangan yang abal-abal dan sama sekali tidak memiliki kemampuan, kapasitas, dan juga kapabilitas sehingga ujung-ujungnya akan menyelewengkan dana para investor.
Makanya, sangat penting pula seorang investor, sebelum memutuskan untuk membeli reksadana memastikan terlebih dahulu bahwa manajer investasi yang dipilihnya telah mempunyai izin yang berasal dari OJK.
Manajer investasi juga perlu track record (rekam jejak) yang baik serta tata kelola (governance) yang bisa dipertanggungjawabkan agar bisa dipercaya investor. Besar dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana bisa jadi satu indikator manajer investasi tersebut dipercaya investor untuk menaruh uang mereka.
Baca juga Top 10 Manajer Investasi Juara Dana Kelolaan Reksadana Februari 2022
Top 20 Manajer Investasi Dengan Dana Kelolaan Terbesar Februari 2022*
Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry Data Market – Monthly Report February 2022
*Data reksadana ini tidak memasukkan dana kelolaan dalam kontrak pengelolaan dana (KPD) atau discretionary fund, reksadana penyertaan terbatas atau private equity fund, DIRE dan KIK EBA.
Di marketplace reksadana Bareksa, meski sudah mendapatkan izin dari OJK, tidak semua manajer investasi bisa masuk. Tim Bareksa mempertimbangkan pemilihan produk reksadana dari manajer investasi berdasarkan sejumlah parameter, termasuk usia reksadana (minimal di atas setahun), minimal dana kelolaan (jauh di atas batas minimum yang ditetapkan OJK dan prospektus), serta reputasi atau governance dari manajer investasinya. Seleksi produk dan manajer investasi di Bareksa sebagai upaya memastikan dana smart investor dikelola dengan baik dengan risiko yang seminimal mungkin.
Artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report February 2022. Untuk berlangganan laporan ini sila hubungi [email protected] (cc: [email protected]).
(Martina Priyanti/Tim Data/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.