Begini Peran Manajer Investasi dalam Mengelola Reksadana
Kinerja reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi
Kinerja reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi
Bareksa.com - Mau investasi di reksadana atau justru sudah berinvestasi di reksadana? Seperti diketahui, dalam investasi reksadana, salah satu pihak yang memiliki peranan cukup krusial adalah manajer investasi atau MI.
Lalu, siapa sebenarnya, apa tugas, dan tanggung jawab manajer investasi? Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi (MI) ialah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha manajer investasi.Saat ini, manajer investasi lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksadana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.
Menurut OJK, MI memiliki kewenangan melakukan kegiatan usaha yaitu : Pertama, pengelolaan portofolio efek nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan Pengawas Pasar Modal.
Promo Terbaru di Bareksa
Kedua, pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan Pengawas Pasar Modal. Ketiga, kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan Pengawas Pasar Modal.
Pada dasarnya, kinerja reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik portofolio instrumen investasi reksadana. Tapi, tugas MI dalam reksadana tidak hanya bertanggungjawab mengelola kinerja reksadana, namun juga memiliki peranan penting untuk dapat memberikan kepastian atas legalitas dan juga keamanan sebuah reksadana.
Sebaiknya, seorang investor reksadana sedikit banyak harus memahami soal tugas dan kewajiban manajer investasi.
Tugas dan Kewajiban
Manajer investasi (bisa perusahaan atau perorangan) memiliki kewenangan untuk mengelola aset investor, salah satunya ialah reksadana.
Satu hal yang perlu diingat, reksadana merupakan sebuah kumpulan dana yang berasal dari berbagai investor, di mana dana tersebut dikelola secara bersama dalam sebuah portofolio investasi. Nantinya manajer investasi, yang akan memilih dan memutuskan mana saja saham, obligasi, deposito ataupun surat berharga yang dibeli.
Kemudian pertanyaannya, jika sudah dibeli lalu kapan saham tersebut akan dijual, kapan sebuah obligasi dilepas, serta harus berapa banyak dana cash yang memang diperlukan untuk disimpan, dan yang lainnya? Singkatnya, seorang investor reksadana menyerahkan semuanya secara penuh kepada manajer investasi berkaitan dengan semua keputusan investasi.
Makanya, kinerja dari reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian dari manajer investasi dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi. Di sisi lain, manajer investasi memiliki kewajiban untuk menghitung dan juga melaporkan kepada investor berkaitan dengan berapakah nilai investasi reksadana yang ada di bursa setiap harinya. Iya harus setiap hari, karena memang nilai bursa setiap harinya berbeda, sehingga investor harus mengetahui setiap saat berapakah posisi nilai investasi di reksadana.
Manajer investasi memang harus menghitung dengan cara yang telah disepakati supaya memperoleh hasil perhitungan yang akurat dan juga adil. Dengan adanya laporan dimaksud, maka seorang investor harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari reksadana.
Pertanyaannya kemudian, lalu siapakah yang akan membayar manajer investasi? Karena pada dasarnya, semua investor akan membayar jasa manajer investasi lewat pemotongan biaya atas kekayaan yang diperoleh oleh rekasadana.
Untuk masalah fee kepada manajer investasi, dihitung berdasarkan persentase sebuah aset yang memang telah dikelola dan dicantumkan secara terbuka di dalam sebuah prospektus reksadana untuk dapat dibaca dan diperhatikan oleh semua calon investor, sebelum pada akhirnya memutuskan untuk membeli reksadana.
Pastikan Dahulu Perizinan MI
Sebelum bisa menjalankan tugasnya, manajer investasi mesti wajib memperoleh izin yang berasal dari pihak otoritas tertinggi pasar modal di Indonesia, yaitu dari Bapepam (saat ini telah dipindahkan ke OJK). Karena manajer investasi akan bertugas mengelola dana dari masyarakat, maka proses memperoleh izin diatur sangat ketat.
Sebelum memberikan izin, pihak otoritas telah memastikan MI perihal keahlian, pengalaman, dan juga modal untuk mengelola sebuah portofolio investasi reksadana.
Daftar 20 MI Dana Kelolaan Reksadana Terbesar April 2021
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report April 2021
Makanya, dalam memilih manajer investasi jangan yang abal-abal dan sama sekali tidak memiliki kemampuan, kapasitas, dan juga kapabilitas sehingga ujung-ujungnya akan menyelewengkan dana para investor.
Satu lagi, sangat penting pula seorang investor, sebelum memutuskan untuk membeli reksadana memastikan terlebih dahulu bahwa MI yang dipilihnya telah mempunyai izin yang berasal dari OJK.
Sebagian artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report April 2021. Untuk berlangganan laporan ini sila hubungi [email protected] (cc: [email protected]).
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.