Dana Kelolaan Reksadana Syariah Melesat 25,42 Persen per Tahun
Dana kelolaan reksadana syariah per Agustus 2019 mencapai Rp50,3 Triliun
Dana kelolaan reksadana syariah per Agustus 2019 mencapai Rp50,3 Triliun
Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan telah merilis data statistik industri reksadana di Indonesia per Agustus 2019. Perihal dana kelolaan (AUM) antara reksadana syariah dan konvensional, sejak 2010 kedua jenis AUM reksadana tersebut mencatatkan pertumbuhan cukup signifikan.
Hingga Agustus 2019, tercatat total AUM reksadana telah mencapai Rp538 triliun, yang terdiri dari Rp50,3 triliun merupakan AUM reksadana syariah dan Rp487,77 triliun merupakan AUM reksadana konvensional.
Sejak 2010, AUM total reksadana hanya Rp149 triliun, yang terdiri dari Rp5,22 triliun merupakan AUM reksadana syariah dan Rp143,86 triliun merupakan AUM reksadana konvensional.
Promo Terbaru di Bareksa
Jika dilihat lebih detail dari sisi pertumbuhan jumlah AUM reksadana saat ini, tercatat pertumbuhan AUM reksadana syariah lebih unggul dibanding pertumbuhan AUM reksadana konvensional.
Historikal Perbandingan Jumlah AUM Reksadana (Rp triliun)
Sumber : OJK, diolah Bareksa
Mengacu pada grafik tersebut, pertumbuhan tahunan (CAGR) AUM reksadana syariah sejak 2010 hingga Agustus 2019 mencapai 25,42 persen per tahun.
Meski secara nominal AUM lebih sedikit dibandingkan konvensional, namun menariknya pertumbuhan jumlah AUM reksadana syariah lebih tinggi, baik dibandingkan jumlah pertumbuhan AUM industri reksadana secara umum, yang hanya 13,69 persen, maupun jika dibandingkan terhadap pertumbuhan AUM reksadana konvensional, yang hanya 12,99 persen.
Sehingga dapat dikatakan jika AUM reksadana syariah saat ini lebih tinggi secara persentase jika dibandingkan reksadana konvensional.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sementara reksadana syariah adalah reksadana yang hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, dan tentunya masih terikat dengan batasan investasi yang ditetapkan oleh OJK.
(KA02/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.