Menilik Kinerja dan Keuntungan Berinvestasi di Reksadana Syariah
Ada 5 reksadana syariah yang memberikan imbal hasil hingga 22-86 persen dalam 3 tahun
Ada 5 reksadana syariah yang memberikan imbal hasil hingga 22-86 persen dalam 3 tahun
Bareksa.com - Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Banyaknya penduduk muslim ini menjadi pasar yang potensial untuk berbagai produk syariah, termasuk juga produk investasi syariah.
Salah satu produk investasi syariah yang saat ini mulai digandrungi masyarakat adalah reksadana syariah. Apabila reksadana dalam pengertian luas adalah produk investasi berupa kumpulan aset (portofolio) yang bisa berupa saham, obligasi, surat berharga hingga deposito yang dikelola oleh manajer investasi.
Maka, reksadana syariah adalah aset atau efek yang diinvestasikan oleh manajer investasi dengan menganut prinsip syariah dan menggunakan akad tertentu.
Promo Terbaru di Bareksa
Adapun akad investasi dalam reksadana syariah terbagi menjadi tiga, yaitu bakal kerja sama (musyarokah), sewa-menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah).
Dalam reksadana syariah, manajer investasi tidak akan menempatkan asetnya pada saham-saham perusahaan yang memiliki bisnis yang bertentangan dengan syariat islam. Seperti perbankan konvensional (riba), jual-beli rokok, minuman keras, dan sejenisnya.
Selain itu, manajer investasi juga hanya mengelola reksadana yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
Dari tahun ke tahun, reksadana syariah semakin banyak diminati masyarakat tercermin dari pertumbuhan dana kelolaan (asset under management/AUM) yang ada di Indonesia.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2018, AUM reksadana syariah telah mencapai Rp34,5 triliun atau tumbuh 21,82 persen dibandingkan per Desember 2017 yang mencapai Rp28,31 triliun.
Dana Kelolaan Reksadana Syariah
Selain menganut prinsip-prinsip syariah, ada banyak keuntungan lain apabila berinvestasi di reksadana syariah, adapun keuntungannya antara lain:
1. Aman
Selain diawasi oleh lembaga yang berwenang mengawasi kegiatan keuangan di Indonesia yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Lembaga tersebut bertujuan untuk membantu manajer investasi dalam mengawasi, memberi arahan, mempertimbangkan pengelolaan dana sosial, hingga mengembangkan produk reksadana syariah.
2. Mudah
Sama seperti reksadana pada umumnya, reksadana syariah juga bisa dibeli melalui Agen Penjual Reksa dana (APERD) yaitu sebuah badan usaha yang mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan penjualan reksadana.
Adapun besaran awal untuk membeli reksadana ini adalah tergolong sangat murah, yaitu bisa dimulai dengan Rp100.000. Menariknya reksadana syariah juga bisa dibeli otomotis dalam periode tertentu dengan menggunakan fitur autodebet.
3. Praktis
Berinvestasi dalam produk reksadana syariah bersifat praktis. Artinya, bagi kamu yang memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan untuk memantau perkembangan portofolio efek, maka akan ada manajer investasi dan bank kustodian yang sangat berpengalaman dan profesional dalam pengelolaan dana, sehingga kamu tidak perlu ribet dan pusing lagi.
4. Daftar Efek Syariah (DES)
Dalam reksadana syariah, efek yang boleh diinvestasikan oleh manajer investasi tidaklah sembarangan. Efek-efek tersebut harus terverifikasi oleh DPS baik dari sisi business screening maupun financial screening.
Business screening yaitu proses penyaringan perusahaan dengan memastikan bahwa bisnisnya tidak bertentangan dengan syariat Islam seperti perjudian, mengandung unsur gharar atau maisir, menjual produk non halal, transaksi suap, dan jasa keuangan ribawi.
Sementara financial screening yaitu proses penyaringan perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi keuangannya. Ketentuannya, total utang berbasis bunga dibanding total aset tidak melebihi 45 persen dan pendapatan non-halal dibanding total pendapatan tidak lebih dari 10 persen.
Jika perusahaan memenuhi kedua ketentuan tersebut, maka perusahaan baru bisa masuk ke dalam DES.
5. Proses cleansing
Proses cleansing dalam reksadana syariah membawa visi besar nilai syariah. Proses cleansing adalah proses pembersihan kekayaan reksadana dari hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung.
Di sinilah DPS berperan penting, karena dari proses cleansing ini, sebagian besar uang tidak langsung masuk kepada pemilik modal, tetapi akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat amal.
Di Bareksa, terdapat sekitar 33 produk reksadana syariah yang bisa dibeli yang terdiri dari 7 produk reksadana campuran, 5 produk reksadana pasar uang, 5 reksadana pendapatan tetap, dan 16 reksadana saham.
Dari 33 produk tersebut, terdapat 5 produk yang bisa memberikan imbal hasil 22-86 persen dalam tiga tahun, periode 28 Februari 2016 hingga 27 Februari 2019.
Kelima produk tersebut adalah Sucorinvest Sharia Equity Fund dari PT Sucorinvest Asset Managemet, Simas Syariah Unggulan dari PT. Sinarmas Asset Management, Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dollar AS dari PT Manulife Asset Management Indonesia, Simas Syariah Berkembang dari PT. Sinarmas Asset Management dan MNC Dana Syariah dari PT MNC Asset Management.
Perkembangan Imbal Hasil Reksadana Syariah 3 Tahun
Perkembangan NAV Reksadana Syariah 3 Tahun
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.