Ketua OJK Mahendra Siregar : 5 Fokus Kebijakan untuk Kembangkan Pasar Modal
OJK bersama SRO terus mengembangkan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung percepatan proses bisnis di bidang pasar modal
OJK bersama SRO terus mengembangkan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung percepatan proses bisnis di bidang pasar modal
Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan dalam rangka menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan Pasar Modal Indonesia, pada 2022 ini OJK memiliki 5 fokus kebijakan.
“Diantaranya yaitu kebijakan merespons dampak Covid-19, kebijakan dalam rangka pengembangan UMKM, kebijakan dalam meningkatkan jumlah emisi, produk, dan instrumen pasar modal lainnya (supply), kebijakan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan jumlah investor, serta kebijakan terkait implementasi keuangan berkelanjutan,” demikian disampaikan Mahendra dalam acara Pembukaan Perdagangan Memperingati 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dengan tema Menuju Ekonomi tangguh, stabil, dan berkelanjutan (10/8/2022).
Mahandera menjelaskan secara lebih rinci lima kebijakan tersebut :
Promo Terbaru di Bareksa
1. Kebijakan merespons dampak Covid-19
Mahendra menyatakan mencermati kasus pandemi Covid-19 yang kembali meningkat di awal tahun 2022 ini, OJK kembali memberlakukan serta memperpanjang kebijakan stimulus dan relaksasi bagi pelaku industri Pasar Modal melalui penerbitan POJK Nomor 4/POJK.04/2022 dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.04/2022.
Berbagai kebijakan seperti pembelian kembali saham (buyback) tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), relaksasi penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka melalui e-RUPS, e-proxy dan e-voting, relaksasi perpanjangan batas waktu pelaksanaan RUPS dan penyampaian laporan berkala emiten/perusahaan publik.
“Serta diperbolehkannya perusahaan terbuka yang mengalami kondisi keuangan tertentu untuk melakukan resturkturisasi dengan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, terbukti mampu meredam volatilitas dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia,” dia menjelaskan.
2. Kebijakan dalam rangka pengembangan UMKM
Untuk mendukung para calon emiten berskala kecil menengah agar dapat mengakses permodalan melalui penawaran umum di pasar modal, kata Mahendra, sebelumnya OJK telah menerbitkan POJK Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2017.
“Kami mencatat, sejak tahun 2020 hingga 2022 ini, terdapat 16 emiten skala kecil menengah yang telah melakukan IPO dengan total emisi Rp624 miliar,” dia mengungkapkan.
Selanjutnya, dalam rangka memberikan akses kemudahan bagi para UMKM untuk mendapatkan pendanaan melalui instrumen pasar modal, sebelumnya OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 57/POJK.04/2021 sebagaimana diubah dengan POJK 16/POJK.04/2021 tentang Securities Crowdfunding.
“Pertumbuhan industri SCF saat ini juga cukup menggembirakan. Kami mencatat, hingga saat ini total pengimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 264 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun Rp564,49 miliar dari 119.714 investor melalui 11 platform penyelenggara SCF,” ujarnya.
3. Kebijakan dalam meningkatkan jumlah emisi, produk dan instrumen pasar modal lainnya
Menurut Mahendra, upaya OJK dalam meningkatkan jumlah emiten diantaranya dilakukan dengan terus menyelenggarakan sosialisasi kepada calon emiten korporasi untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan.
Di samping itu, OJK sebelumnya juga telah menerbitkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021 terkait Multiple Voting Shares sebagai respons perkembangan new economy terutama bagi perusahaan yang memiliki inovasi dan pertumbuhan tinggi yang terus membutuhkan pendanaan sampai dengan mencapai visi misi perusahaan.
“Untuk meningkatkan variasi pilihan produk yang dapat menjadi alternatif investasi, mekanisme lindung nilai sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 8/POJK.04/2021 tentang Waran Terstruktur yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” kata dia.
4. Kebijakan dalam meningkatkan inklusi keuangan, jumlah dan tingkat kepercayaan investor
Meskipun sampai dengan 8 Agustus 2022, jumlah investor di bidang pasar modal masih terus meningkat secara signifikan, namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk indonesia sebanyak 272,23 juta jiwa, jumlah investor pasar modal hanya sekitar 3,44%.
“Sebagai langkah kongkrit upaya OJK dalam memperluas inklusi keuangan khususnya terhadap investor ritel, pada akhir 2021 OJK telah menerbitkan POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang mitra pemasaran perantara pedagang efek untuk memperluas kerja sama dan memanfaatkan interkoneksi pasar dan ekosistem digital dalam rangka peningkatan basis investor. Sejak diterbitkannya aturan ini di akhir 2021, telah ada 1 mitra baru yang terdaftar dan 4 dalam pipeline,” Mahendra menjelaskan.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan jumlah sekaligus tingkat kepercayaan investor, kata Mahendra, OJK akan terus berupaya melalui penyelenggaraan sosialisasi, optimalisasi pengawasan market conduct, penguatan regulasi dan pemanfaatan transformasi digital serta pembenahan infrastruktur perlindungan investor, seraya terus mengimplementasikan beberapa program seperti penerapan disgorgement, dana perlindungan pemodal, notasi khusus dan tindakan supervisory action untuk melindungi kepentingan investor.
5. Kebijakan terkait implementasi keuangan berkelanjutan
Mahendra menjelaskan terkait dengan kebijakan OJK dalam rangka mendukung pemerintah dalam menyongsong Road to G20 Indonesia 2022 khususnya terkait implementasi keuangan berkelanjutan, OJK bersama SRO siap untuk mendukung pemerintah dalam upaya memenuhi Paris Agreement, dalam hal ini pemenuhan NDC 29% atau 40% melalui penyelenggaraan bursa karbon di pasar modal.
“OJK dan SRO akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon,” dia mengungkapkan.
Selain itu, untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, kata dia, ke depan OJK juga akan terus mendorong penerbitan indeks yang berorientasi environment, social and governance (ESG).
Kemudian OJK juga menerbitkan panduan bagi manajer investasi dalam implementasi keuangan berkelanjutan, melakukan pengembangan inovasi produk keuangan berkelanjutan, dan juga mendorong adanya local verifier (ahli lingkungan) yang diakui secara internasional dalam penerbitan green bond.
“Kami juga akan mengikuti perkembangan terkini implementasi standar pelaporan keberlanjutan,” Mahendra menambahkan.
Di tengah perkembangan era digital yang kian pesat, ungkap Mahendra, OJK bersama SRO terus berupaya mengembangkan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung percepatan proses bisnis, mulai dari perizinan, pengaturan, pengawasan, hingga penegakan hukum di bidang pasar modal.
Implementasi dari pengembangan infrastruktur pasar modal dengan memanfaatkan teknologi informasi diantaranya pengembangan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), Pengembangan Sistem Pelaporan OJK seperti Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO), Aplikasi Industri Reksa Dana (ARIA), e-Reporting, SPE-IDXnet, dan e-BAE.
“Sementara itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pelaku industri pasar modal, saat ini OJK bersama SRO juga terus mengembangkan tools pengawasan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan pengawasan di bidang pasar modal,” kata Mahendra.
Kinerja Pasar Modal
Menurut Mahendra, sepanjang 2022, kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan positif. Bahkan di kuartal II 2022, pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni IHSG di level 7.276,19 pada 21 April 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp9.555 triliun pada 28 April 2022.
Meskipun di kuartal II hingga kuartal III tahun ini diwarnai berbagai dinamika pasar akibat tekanan inflasi global, namun hingga penutupan perdagangan pada 9 Agustus 2022, IHSG masih tercatat masih tumbuh 7,92% ditutup di 7.102,88. Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp9.315 triliun atau sepanjang tahun berjalan (YTD) meningkat 12,83%.
“Kinerja IHSG serta kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia ini juga merupakan yang tertinggi jikan dibandingkan dengan negara tetangga, bahkan hampir semua Bursa ASEAN mengalami pertumbuhan negatif,” Mahendra mengungkapkan.
Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2022 juga terus meningkat. Hingga 8 Agustus 2022, terdapat 149 penawaran umum dengan total emisi Rp151,18 triliun, dimana 48 diantaranya adalah emiten baru.
Meski begitu, kinerja reksadana masih sedikit menurun. Sampai dengan 5 Agustus 2022, total nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan reksadana menurun 5,05% dari Rp578,44 triliun per 30 Desember 2021 jadi Rp549,23 triliun. Senada, nilai total Asset Under Management Industri Pengelolaan Investasi (termasuk KIK EBA-SP dan dana Tapera) juga menurun 0,98% dari sebelumnya Rp850,75 triliun per 30 Desember 2021 jadi Rp842,41 triliun pada 5 Agustus 2022.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.