BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

BEI akan hapus emiten bersaham publik umum

Bareksa03 Februari 2014
Tags:
BEI akan hapus emiten bersaham publik umum
Tampak depan gedung Bursa Efek Indonesia (Investordaily)

Bursa memberikan waktu untuk memenuhi peraturan selama dua tahun

Investordaily - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan saham emiten dari pasar modal yang tidak memenuhi ketentuan minimum jumlah saham beredar di publik atau "free float".

"Kamis ini tanggal 30 Januari, peraturan tentang 'free float' efektif diberlakukan. Tujuan peraturan ini, salah satunya untuk menjaga kualitas emiten di Bursa, emiten wajib mematuhinya atau pilihan lainnya yaitu 'delisting' atau penghapusan pencatatan," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua