BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Perjanjian RCEP Diteken; Lelang SUN Target Rp20 T

Hanum Kusuma Dewi16 November 2020
Tags:
Berita Hari Ini: Perjanjian RCEP Diteken; Lelang SUN Target Rp20 T
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato. (Antara Foto)

Neraca perdagangan Oktober diprediksi surplus; Trump akui kemenangan Biden; Pabrik Tesla di Indonesia; OJK perketat aturan dapen

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita ekonomi terkini dan informasi terkait investasi pasar modal yang dirangkum dari berbagai media dan keterbukaan informasi, Senin, 16 November 2020.

RCEP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap penandatanganan perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat membantu pemulihan ekonomi yang terperosok akibat pandemi virus corona (covid-19). Penandatanganan perjanjian yang telah digodok selama kurang lebih delapan tahun itu berlangsung dalam Konferensi Tingkat Tinggi RCEP ke-4 yang dilakukan secara virtual, Minggu (15/11), dikutip CNN Indonesia.

Dalam KTT tersebut, Jokowi menganggap perjanjian dagang yang melibatkan 10 negara ASEAN dan lima negara mitra itu bisa membantu meningkatkan kembali kepercayaan dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas industri dan rantai pasok regional serta global.

Promo Terbaru di Bareksa

RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara termasuk Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Perjanjian tersebut memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo menambahkan, Indonesia membutuhkan RCEP karena mengatur perjanjian perdagangan dengan banyak negara sekaligus. Hal ini akan memberikan manfaat efisiensi biaya perundingan dan 'ongkos' yang harus dikeluarkan untuk menangkap pasar dunia. Dengan RCEP, dia meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik 0,05 persen per tahun selama periode 2021-2032.

Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) denominasi rupiah mulai dari Rp1 juta per unit pada Selasa (17/11) mendatang. Targetnya, pemerintah bisa meraup dana indikatif sebesar Rp20 triliun atau maksimal Rp40 triliun dari lelang surat utang tersebut.

Berdasarkan publikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, tujuh surat utang akan mulai ditawarkan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Setelah itu, setelmen akan dilakukan pada Kamis (19/11). Lelang SUN menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI.

Pemerintah menetapkan dealer utama surat utang, yaitu Citibank N.A, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.

Kemudian para bank-bank BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sisanya, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).

Neraca Perdagangan

Pada hari ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan merilis data perdagangan internasional. Menurut konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan ekspor terkontraksi 4,5 persen pada Oktober 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY).

Sementara itu, impor diperkirakan ambles lebih dalam dengan kontraksi 18,6 persen YoY, sehingga berujung pada surplus neraca perdagangan sebesar US$ 2,22 miliar. Kali terakhir Indonesia membukukan defisit neraca perdagangan adalah pada April 2020. Selepas itu, surplus neraca perdagangan selalu dalam hitungan miliar dolar AS.

Surplus yang semestinya manis karena membantu mengurang defisit transaksi berjalan tersebut justru masih menjadi duri dalam perekonomian Indonesia karena mengindikasikan aktivitas sekonomi yang masih tersendat.

Pasalnya, komponen bahan baku dan barang modal mendominasi nilai impor kita dengan porsi mencapai 95 persen. Keduanya merupakan bahan adonan penting untuk manufaktur dan industri nasional. Ketika kedua komponen tersebut masih melemah, maka pesan yang tersurat adalah aktvitas manufaktur nasional masih tertekan.

Trump Akui Kemenangan Biden

Donald Trump tampaknya telah mengakui secara terbuka pada hari Minggu bahwa kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden telah memenangkan pemilihan presiden AS pada 3 November lalu melalui akun Twitternya.

Seperti dilaporkan oleh Reuters, Biden mengalahkan Trump dengan memenangkan serangkaian negara bagian yang dimenangkan oleh partai Republik pada tahun 2016. Selain itu, Biden juga memenangkan suara populer dengan lebih dari 5,5 juta suara atau 3,6 poin persentase.

Sebelumnya, keputusan pemerintahan Trump untuk tidak mengakui Biden sebagai pemenang telah mencegah Biden dan timnya untuk mendapatkan akses ke ruang kantor pemerintah dan pendanaan yang biasanya diberikan kepada pemerintahan yang akan datang untuk memastikan transisi yang mulus.

Pabrik Baterai Tesla

Melansir Kompas.com, Tesla sudah hampir mencapai kata sepakat untuk membangun pabrik baterai di Indonesia. Pembicaraan para eksekutif Tesla dengan sejumlah pejabat tinggi negara kabarnya akan segera berlangsung minggu depan.

Dilansir dari laman Electrek, Tesla sedang tertarik mendirikan pabrik baterai baru di Tanah Air. Salah satu faktornya, Indonesia dianggap punya cadangan nikel yang berlimpah. CEO Tesla Elon Musk sebelumnya sempat meminta perusahaan pertambangan untuk meningkatkan produksi nikel.

Namun belakangan diketahui bahwa pembicaraan Tesla bukan hanya untuk menambah permintaan nikel, tapi juga soal pembangunan pabrik baterai di Indonesia. Salah satu alasan yang memaksa Tesla harus mengerahkan energinya untuk memanfatkan cadangan nikel negara, adalah larangan ekspor bijih nikel untuk mendorong industri lokal.

Presiden RI Joko Widodo juga mengatakan bakal mengirimkan delegasi ke Amerika Serikat untuk bertemu eksekutif Tesla dalam rangka membahas proyek ini.

Aturan Dana Pensiun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperketat aturan mengenai tingkat kesehatan dana pensiun dengan menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun.

Ketentuan itu mulai berlaku pada tanggal 6 November 2020 sebagaimana SEOJK yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi pada waktu yang sama.

Dalam beleid tersebut, OJK menekankan tingkat kesehatan perusahaan dana pensiun berdasarkan empat prinsip yakni berorientasi risiko, proporsionalitas, materialitas dan signifikasi. Kemudian prinsip komprehensif serta terstruktur.

Sementara tata penilaian tingkat kesehatan tersebut menggunakan pendekatan dana pensiun individual dan konsolidasi. Dari dua pendekatan itu, ada perbedaan cakupan penilaian baik untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Syariah.

Walaupun begitu, secara umum penilaian profil risiko berdasarkan delapan jenis risiko seperti risiko strategis, risiko operasional, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. Jenis risiko tersebut lebih banyak dibandingkan SEOJK Nomor 22 Tahun 2015 yang hanya mencakup enam risiko.

* * *


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua