Berita Hari Ini: Realisasi Investasi Capai 74,8 Persen; Penawaran Lelang SUN Rp104 Triliun
Telkom investasi di Gojek; Regulasi Neo Bank disusun; Sovereign Wealth Fund target US$15 miliar
Telkom investasi di Gojek; Regulasi Neo Bank disusun; Sovereign Wealth Fund target US$15 miliar
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita ekonomi terkini dan informasi terkait investasi reksadana, pasar modal yang dirangkum dari berbagai media dan keterbukaan informasi, Rabu, 18 November 2020.
Telkom Invest Gojek
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) berinvestasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, alias Gojek, sebesar US$ 150 juta (Rp2,17 triliun, asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS). Langkah ini dilakukan untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkesinambungan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perjanjian atas investasi ini telah dilakukan pada 16 November 2020. Investasi ini dilakukan melalui anak usahanya, PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel.
Promo Terbaru di Bareksa
"Investasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital untuk memberikan layanan beyond connectivity. Telkom percaya kolaborasi ini dapat memberikan layanan dan solusi yang lebih baik kepada masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkesinambungan," tulis manajemen, Selasa (17/11/2020).
Dengan dipenuhinya syarat berdasarkan perjanjian dan ditandatanganinya maka Telkomsel resmi menjadi salah satu pemegang saham di Gojek.
Kerja sama ini pun merupakan perluasan dari kolaborasi Gojek dan Telkomsel yang menawarkan paket data terjangkau kepada mitra driver Gojek sejak 2018. Kerja sama ini juga akan membuka berbagai peluang kolaborasi lainnya yang memanfaatkan skala gabungan dari kedua perusahaan sehingga dapat menjangkau jutaan masyarakat Indonesia di seluruh nusantara.
Realisasi Investasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat perkembangan realisasi investasi di Indonesia Januari-September 2020 sudah mencapai 74,8 persen dari target 2020.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sebelumnya BKPM diberikan target realisasi investasi oleh Bappenas untuk tahun 2020 sebesar Rp886 triliun. Namun setelah ada pandemi covid-19 target tersebut direvisi menjadi Rp817,2 triliun.
“Dalam posisi itu sampai bulan September kita sudah realisasi Rp611,6 triliun atau sama dengan 74,8 persen dari target realisasi investasi,” kata Bahlil dalam sebuah acara virtual, dikutip Liputan6.com, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya terdapat dua hal menarik dari realisasi investasi di tahun 2020, pertama adalah tujuan investor sekarang tidak lagi hanya fokus di pulau Jawa tapi juga luar pulau Jawa, ini terbukti sampai dengan kuartal III realisasi investasi di Jawa sebesar 50,3 persen dan luar Jawa 49,7 persen.
Kemudian hal menarik kedua yakni pembangunan infrastruktur 5 tahun kemarin itu cukup memberikan secercah harapan bagi pilihan-pilihan baru dari para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
PPN Digital
Kinerja penerimaan PPN yang berasal dari transaksi atas perdagangan digital sampai September 2020 mencapai Rp195 miliar.
Dana tersebut berasal dari 16 penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang ditunjuk oleh pemerintah. Artinya nilai transaksi dari 16 penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) itu sekitar Rp1,95 triliun.
"Untuk pemungutan selama bulan September 2020 yang disetorkan akhir Oktober 2020 kemarin oleh 16 PMSE yang kita tunjuk pada 2 gelombang pertama, mereka menyetor Rp195 miliar," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dikutip Bisnis.com, Selasa (17/11/2020).
Yoga cukup optimis penerimaan PPN dari transaksi barang atau jasa digital asal luar negeri akan terus bertambah. Hal ini sejalan dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN.
Adapun mulai 1 Desember 2020 konsumen barang atau jasa digital asal luar negeri yang membeli dari Bukalapak, Lazada, Zalora dan Tokopedia bakal dikenakan PPN 10 persen. Pengenaan PPN tersebut dilakukan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk sepuluh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN barang dan jasa digital.
Neo Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai menyusun regulasi terkait dengan neo bank dengan mempertimbangkan aspek kestabilan industri keuangan dan ekosistem inovasi industri.
Sebagai informasi, neo bank adalah lembaga jasa keuangan bank yang mampu menjalankan bisnis perbankan seperti menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kredit melalui platform digital. Neo bank bahkan mampu menjalankan fungsi intermediasi tanpa perlu membuat kehadiran fisik di daerah operasionalnya.
Kepala OJK Institute Agus Sugiarto mengakui aturan spesifik terkait dengan neo bank masih belum jelas. OJK pun masih mencoba untuk mencari keseimbangan dalam peraturan sambil melihat pertumbuhan dari pelaku jasa keuangan potensial yang dapat menjadi neo bank.
"Aturan terkait dengan neo bank harus dapat tetap menjaga kestabilan sistem keuangan, membantu pertumbuhan ekonomi, sekaligus mampu memberi mereka ruang untuk berinovasi," katanya dalam webinar Infobank TV yang dikutip Bisnis.com, Selasa (17/11/2020).
Untuk saat ini, dia menyebutkan beberapa bank sudah mulai mampu mencoba mengeluarkan produk, atau bahkan membuat sebuah anak usaha bank digital. Hanya saja, operasionalnya masih sangat terbatas dari visi neo bank.
Dari pelaku finansial teknologi, saat ini hanya ada 2 jenis bisnis, yakni pembiayaan peer to peer dan bisnis transaksi. Meski, sudah mampu beroperasi berbasis digital secara optimal tetapi bisnis perbankan belum dapat dilakukan.
Hasil Lelang SUN
Pemerintah mencatat total penawaran yang masuk dari investor di lelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) tembus Rp104,68 triliun pada Selasa (17/1), dalam waktu dua jam. Penawaran yang masuk hampir tiga kali lipat dari batas target maksimal pemenangan surat utang sebesar Rp40 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat nilai penawaran ini merupakan yang tertinggi keempat di sepanjang tahun ini. Tingginya penawaran tak lepas dari keyakinan investor terhadap perkembangan pasar keuangan.
"Euforia pasar keuangan global dan domestik terkait keberhasilan ujicoba vaksin serta hasil pemilihan presiden di Amerika Serikat, berdampak positif pada lelang SUN hari ini," ungkap DJPPR dalam keterangan resmi.
Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku yang berwewenang menetapkan hasil lelang berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, tidak memenangkan semua penawaran yang masuk. Tercatat, jumlah penawaran yang dimenangkan hanya 23,5 persen dari total penawaran.
"Dengan mempertimbangkan yield atau imbal hasil SBN yang wajar di pasar sekunder serta rencana kebutuhan pembiayaan sampai dengan akhir tahun, termasuk untuk pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah memutuskan untuk memenangkan permintaan sebesar Rp24,6 triliun," terang DJPPR.
DJPPR turut mencatat bahwa investor asing membanjiri penawaran surat utang pada hari ini. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan bid asing yang cukup signifikan terutama pada tenor panjang, sehingga total bids asing naik hampir dua kali lipat dari 11,5 persen pada lelang sebelumnya menjadi 20,7 persen.
Sovereign Wealth Fund
Lembaga Pengelola Investasi, alias Sovereign Wealth Fund (SWF), diperkirakan bisa meraup dana investasi hingga US$15 miliar (Rp210 triliun) dan memperdalam akses kepada dana global, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Struktur pendanaan, yang dirancang dalam sebuah pertemuan para menteri terkait perekonomian pada Jumat lalu, telah diadopsi untuk menarik investor global dengan berbagai tingkat risiko, return dan jangka waktu investasi.
"Mereka memiliki fleksibilitas untuk berinvestasi di berbagai portofolio, termasuk kelistrikan, jalan tol dan sektor kesehatan," ujar Sri Mulayani seperti dikutip Jakarta Post dari Reuters.
Menkeu juga mengatakan dana yang berbasis industri tersebut akan dioperasikan di bawah sebuah master fund, yang di dalamnya para investor juga bisa menyuntikkan dana.
Lembaga pengelola dana investasi ini adalah satu upaya untuk mencapai target Indonesia menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar dalam 25 tahun. Ambisi tersebut selama ini terganjal oleh pasar modal yang dangkal, sehingga sangat bergantung pada investasi asing langsung atau pinjaman.
Keberadaan sovereign wealth fund itu diatur dalam UU Cipta Kerja Pasal 165 Bab X tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional dengan sebutan "Lembaga Pengelola Investigasi".
* * *
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.