Apa yang mau kamu cari?
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Pemerintah memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Pemerintah memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Bareksa.com – Pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dikutip dari laman KemenPANRB, Rabu (18/4/2018), dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Dampak terhadap Pertumbuhan PDB
Kebijakan pemerintah untuk menambah libur Lebaran menjadi 10 hari dinilai pengamat ekonomi dapat mempengaruhi produktivitas masyarakat. Kebijakan libur panjang ini dinilai dapat mempengaruhi penerimaan Produk Domestik Bruto (PDB) dari sisi bisnis perdagangan dan investasi karena bisa mempengaruhi 71 persen komponen PDB.
Mengutip Kontan, Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan "Cuti yang terlalu lama sebenarnya trade off. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong konsumsi masyarakat dan sektor ritel, tapi efek ke industri manufaktur, ekspor dan aktivitas bisnis lain secara umum menurun”.
Bhima menyebutkan konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 56 persen terhadap PDB. Kemudian, dengan bertambahnya libur dapat meningkatkan belanja dan pengeluaran masyarakat terutama dalam momen libur Lebaran.
Struktur PDB Tahun 2017
Sumber : BPS, diolah Bareksa
Tetapi dari sisi lain, pengeluaran ekspor juga memberikan kontribusi kepada PDB sebesar 20 persen, investasi langsung 32 persen, dan impor 19 persen. Sehingga bila ditotal, kerugian dari libur Lebaran yang terlalu panjang bisa mempengaruhi 71 persen komponen PDB.
Asal tahu saja, penambahan cuti Lebaran merupakan hasil keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri yang memutuskan libur Lebaran akan berlangsung sepuluh hari, dari tanggal 11-20 Juni 2018.
Alasannya adalah untuk mengurangi kepadatan lintas akibat mudik yang dilakukan oleh masyarakat dan pegawai negeri. (AM)
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.117,58 | - | |||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.106,04 | - | - | ||||
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.886,76 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund | 1.080,62 | - | - | ||||
Capital Regular Income Fund Dividen | 1.025,06 | - | - | - | - |
ST014T2
Syariahsukuk tabungan
Imbal Hasil/Th
6,5%
Periode Pembelian
Berakhir dalam 14 hari
Jangka Waktu
2 tahun
Terjual 97%
ST014T4
Syariahsukuk tabungan
Imbal Hasil/Th
6,6%
Periode Pembelian
Berakhir dalam 14 hari
Jangka Waktu
4 tahun
Terjual 65%
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.