Raih PMN Namun Masih Rugi, Kementerian Minta Enam BUMN Ini Bukukan Laba di 2018
Kementerian BUMN berencana mencatatkan saham PTPN III, IV, V dan VII di Bursa Efek Indonesia
Kementerian BUMN berencana mencatatkan saham PTPN III, IV, V dan VII di Bursa Efek Indonesia
Bareksa.com – Kementerian Badan usaha milik negara (BUMN) berupaya menyehatkan keuangan BUMN sektor perkebunan. Saat ini empat BUMN perkebunan yang telah memperoleh penyertaan modal negara (PMN) pada 2015 lalu masih membukukan kerugian.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, mengatakan sektor perkebunan berkontribusi paling besar untuk BUMN penerima PMN yang masih merugi. “Sekarang kerugian mengecil dan tahun depan kemungkinan mulai tidak rugi,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 September 2017.
Dia menjelaskan bahwa saat restrukturisasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) pada 2014, pemerintah mengumpulkan perusahaan-perusahaan perkebunan yang terus merugi. Namun, perlahan tapi pasti kerugian PTPN terus berkurang.
Bahkan, dalam peta jalan (road map) BUMN bidang agri, dalam 2-3 tahun mendatang bakal ada PTPN yang go public. Kementerian berencana mencatatkan saham PTPN III, IV, V dan VII di Bursa Efek Indonesia.
Sebelum mencatatkan saham di bursa, Kementerian BUMN akan memperbaiki dahulu kinerja keuangan PTPN tersebut. "Kami ingin melepas saham PTPN ke publik setelah valuenya besar," ungkapnya.
Enam BUMN Masih Rugi
BUMN mencatat terdapat enam BUMN yang rugi meski telah memperoleh PMN pada 2015. Keenam BUMN itu, yakni PT Dok Dan Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara VII, dan PT Perkebunan Nusantara III.
Meski begitu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro, menjelaskan tidak ada korelasi langsung antara PMN dengan kinerja keuangan perusahaan. Menurut dia, dana PMN masuk sebagai modal perusahaan yang digunakan untuk investasi.
"BUMN membutuhkan waktu untuk berinvestasi hingga proyek investasi tersebut berkontribusi positif terhadap neraca keuangan perusahaan," katanya.
Aloy memberikan gambaran, PT Dirgrantara Indonesia memperoleh PMN Rp 400 miliar pada 2015. PTDI memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan pesawat program maritim, peningkatan fasilitas perakitan pesawat dan pendukungnya, peningkatan kemampuan dan kapasitas aircraft service.
Revitalisasi Pabrik Gula
Sementara, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, menggunakan dana PMN sebesar Rp 100 miliar untuk revitalisasi pabrik gula Rendeng, Mojo dan pembangunan pabrik baru.
Dok Dan Perkapalan Surabaya menggunakan dana hasil PMN sebesar Rp 200 miliar untuk pengadaan floating dock 8.500 TCL dan modernisasi peralatan kerja.
Pada 2015, BUMN memperoleh PMN sebesar Rp 41,2 triliun. Hingga semester I 2017, BUMN telah menggunakan dana PMN sebesar Rp 24,9 triliun atau 60 persen dari total dana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.