BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Dana Repatriasi Rp23 Triliun Masuk Lewat Bank Mandiri

Bareksa04 Januari 2017
Tags:
Dana Repatriasi Rp23 Triliun Masuk Lewat Bank Mandiri
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Kartika Wirjoatmodjo (tengah), Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi (kiri), bersama Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas memaparkan kinerja Bank Mandiri kuartal III-2016, di Jakarta, Selasa (25/10).

Angka itu mencakup 16,79% dana dari luar negeri yang pulang ke Indonesia dalam program tax amnesty

Bareksa.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menghimpun dana repatriasi sebesar Rp23 triliun hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir periode ke dua program pengampunan pajak (tax amnesty). Angka ini setara dengan 16,79 persen dari total dana dari luar negeri yang pulang ke Indonesia dalam program tax amnesty hingga 30 Desember 2016.

Perhitungan pencapaian perolehan dana repatriasi melalui Bank Mandiri ini masih terus berjalan. Dari nilai tersebut, posisi dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk produk perbankan seperti tabungan dan deposito yang mencapai 53 persen, dan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti obligasi, sukuk, reksa dana dan produk Asuransi.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan, Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak dan program reformasi di bidang perpajakan secara keseluruhan. Salah satunya, adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada Sabtu, 31 Desember 2016, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak.

Promo Terbaru di Bareksa

Selanjutnya, Bank Mandiri akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga akhir Maret 2017, antara lain melalui pembukaan klinik-kinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi.

Guna mendukung program amnesti pajak, tutur Rohan, Bank Mandiri telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi yang dikelola Mandiri Group, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.

Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang di seluruh Indonesia dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak.

Informasi saja, Kementerian Keuangan mencatat dana tebusan tax amnesty hingga 30 Desember 2016 mencapai Rp97,2 triliun. Padahal, sebelumnya Bank Indonesia sangat pesimis dan memperkirakan dana tebusan hanya akan mencapai Rp25 triliun saja.

Selain itu, deklarasi harta tax amnesty kala itu mencapai Rp3.628 trilun. Dari angka tersebut sebesar Rp2.539 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp952 triliun deklarasi luar negeri dan Rp137 triliun dana repatriasi. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua