Kena Sanksi ESDM, Bumi Bantah Pegang Izin Atas Namanya
Sanksi administratif berupa penghentian sementara jangka waktu dua bulan sejak 10 November 2016 hingga 10 Januari 2017
Sanksi administratif berupa penghentian sementara jangka waktu dua bulan sejak 10 November 2016 hingga 10 Januari 2017
Bareksa.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sanksi administratif terhadap 22 pemegang izin usaha pertambangan operasi khusus (IUP OPK) Pengangkutan dan Penjualan. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara kegiatan karena tidak melaksanakan kewajibannya.
Seperti tertera dalam publikasi di situs resmi Ditjen Minerba ESDM, pemberian sanksi tersebut dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pemegang IUP OPK. Sanksi administratif berupa penghentian sementara jangka waktu dua bulan sejak 10 November 2016 hingga 10 Januari 2017.
"Telah diberikan sanksi administratif penghentian sementara kegiatan karena tidak melaksanakan kewajiban menyampaikan rencana anggaran bisnis (RAB) dan/atau laporan realisasi kegiatan," tulis pengumuman yang dipublikasi pada 2 Desember 2016.
Promo Terbaru di Bareksa
Bumi Resources, menurut daftar tersebut, mendapat sanksi berdasarkan Surat Keputusan Penghentian Sementara no. 1573/30.07/DJB/2016 tanggal 10 November 2016. Adapun perseroan memegang IUP berdasarkan SK No.923.K/30/DJB/2013 tertanggal 1 Agustus 2013 yang berlaku 5 tahun.
Meskipun demikian, Direktur/Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava membantah bahwa perseroan memiliki IUP tersebut. Maka dari itu, Dileep berpendapat pemberian sanksi ini tidak akan mempengaruhi operasional perseroan.
"Bumi tidak memiliki IUP atas nama perseroan. Kami tetap memegang kebijakan untuk tidak memiliki IUP atas nama Bumi. Maka dari itu, pembaruan izin tidak diperlukan," ujarnya ketika dihubungi oleh Bareksa.com.
Berdasarkan laporan keuangan Bumi untuk enam bulan yang berakhir Juni 2016, pendapatan utama perusahaan didapat dari jasa pemasaran batu bara. Meskipun Bumi memiliki saham di Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin sebagai produsen batu bara terbesar nasional, sepanjang periode Januari-Juni perseroan mencatat pendapatan justru bukan dari penjualan batu bara.
Tercatat, pendapatan perseroan senilai US$12,77 juta sepanjang enam bulan pertama tahun ini 100 persen didapat dari jasa. Tidak ada hasil dari penjualan batu bara. Padahal, pada periode sama tahun lalu Bumi masih mencatat penjualan batu bara US$1,66 juta.
Perusahaan terafiliasi Grup Bakrie ini belum menyampaikan laporan keuangan periode September 2016, tetapi sudah mempublikasikan kinerja operasionalnya di Bursa. Sepanjang Januari-September 2016, penjualan batu bara Bumi Resources naik 10,7 persen menjadi 64,6 juta ton dari 58,4 juta ton pada periode sama tahun lalu. Selama tahun ini, perseroan juga meningkatkan jumlah batu bara yang ditambang sebesar 4,5 persen menjadi 62,7 juta ton dari 60 juta ton.
Peningkatan terutama terjadi melalui anak usahanya, Arutmin Indonesia, sepanjang periode Juli-September. Secara khusus, Arutmin meningkatkan jumlah batu bara yang ditambang sebesar 43,9 persen menjadi 8 juta ton pada triwulan III 2016 dibandingkan dengan triwulan III 2015 yang hanya sebesar 5,5 juta ton.
Meski begitu, kontribusi penjualan batu bara KPC masih mendominasi. Sepanjang 9 bulan, KPC menyumbang penjualan batu bara sebesar 44,5 juta ton atau naik 11,6 persen dari 39,8 juta ton. Sementara itu, Arutmin menyumbang penjualan 20,2 juta ton, tumbuh 8,6 persen dari 18,6 juta ton pada periode sembilan bulan tahun lalu.
(Baca juga: Penjualan Batubara Bumi Resources Per September Naik 10,7%)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.