PMN Melonjak, Apakah Pendapatan Negara Mencukupi?
Nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan pemerintah melonjak 42 persen.
Nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan pemerintah melonjak 42 persen.
Bareksa.com - Dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, pemerintah berencana menambah pagu Penyertaan Modal Negara (PMN) menjadi Rp68,6 triliun. Meski nilai ini lebih rendah daripada anggaran PMN pada APBNP 2015 yang berjumlah Rp70,4 triliun, namun meningkat 42 persen dibandingkan PMN dalam APBN 2016 yang hanya sebesar Rp48,4 triliun.
Dengan meningkatnya usulan PMN ini, apakah penerimaan negara mencukupi?
Dari total anggaran PMN pada RAPBNP yang berjumlah Rp68,6 triliun, Kementerian BUMN mendapat Rp54 triliun, sedangkan PMN untuk organisasi dan lainnya masing-masing Rp3,8 triliun dan Rp10,9 triliun. Melonjaknya pagu PMN disebabkan kenaikan jatah Kementerian BUMN untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertambah Rp13,6 triliun. Hal ini terkait program 35.000 MW yang diusung oleh PLN, namun hingga saat ini realisasinya baru 0,6 persen (Baca juga: Komisaris Utama Mundur, Bagaimana Kinerja PLN Selama Ini?)
Promo Terbaru di Bareksa
Sementara kenaikan PMN di kategori lainnya dipicu oleh kenaikan anggaran untuk BPJS Kesehatan yang bertambah Rp6,8 triliun.
Tabel: Jenis Penyertaan Modal Negara Periode 2010 - 2016
Namun, besarnya kenaikan PMN ini tidak berjalan seiring dengan penerimaan negara. Penerimaan negara yang dianggarkan dalam RAPBNP 2016 adalah sebesar Rp1.734,84 triliun, atau turun Rp88 triliun dari APBN 2016 yang sebesar Rp1.822,54 triliun. Di tahun sebelumnya pada APBNP 2015, penerimaan negara yang dianggarkan sebesar Rp1.761,6 triliun dan persentase PMN terhadap penerimaan negara di APBNP 2015 sebesar 4 persen.
Grafik: Persentase Penyertaan Modal Negara Terhadap Penerimaan Negara Periode 2010 - 2016
Sumber: Kemenkeu, diolah Bareksa
Akan tetapi, realisasi penerimaan negara seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada media pada awal tahun ini hanya mencapai Rp1.504,5 triliun. Maka itu, persentase PMN terhadap penerimaan negara meningkat menjadi 4,7 persen. Pada APBN 2016, persentase PMN terhadap penerimaan negara awalnya hanya 2,7 persen. Namun, pada RAPBNP 2016 meningkat menjadi 4 persen -- sama dengan porsi di tahun 2015. Proporsi ini tentunya akan meningkat lagi jika realisasi penerimaan negara ternyata lebih rendah dari yang dianggarkan. (kd)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.