Investor Korsel dan Spanyol Minati Investasi Energi Baru
Nilai investasi dari Korsel setara Rp2,02 triliun untuk pembangkit listrik tenaga sampah
Nilai investasi dari Korsel setara Rp2,02 triliun untuk pembangkit listrik tenaga sampah
Bareksas.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mengidentifikasi minat investasi dari Korea Selatan dan Spanyol di bidang usaha energi terbarukan di Indonesia. Minat yang diidentifikasi tersebut menunjukkan bahwa potensi investasi di bidang usaha energi terbarukan masih menarik bagi investor.
Menurut BKPM, investor dari Korsel berminat untuk menanamkan modalnya US$ 150 juta (setara dengan Rp 2,02 triliun dengan kurs rupiah Rp 13.500) pada pembangkit listrik tenaga sampah. Sementara investor Spanyol tertarik untuk konstruksi wind turbine di Sidrap, Samas dan Sukabumi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyampaikan bahwa proyek kelistrikan memang menjadi salah satu prioritas dalam upaya BKPM untuk mendorong realisasi dari sektor infrastruktur. “Kelistrikan merupakan aspek mendasar yang masih membutuhkan banyak investasi baik dari luar maupun dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (23 Desember 2015).
Promo Terbaru di Bareksa
Menurut Franky, minat investasi dari dua negara tersebut menambah daftar panjang dari minat investasi dalam bidang kelistrikan yang telah masuk ke BKPM. “BKPM akan mengawal minat investasi sektor kelistrikan tersebut hingga dapat segera merealisasikan investasinya dan dapat berkontribusi positif bagi industri dan masyarakat.”
Dari data rekapitulasi minat BKPM, periode 22 Oktober 2014 hingga 4 Desember 2015, minat investasi di sektor infrastruktur termasuk di dalamnya sektor kelistrikan mencapai US$ 37 miliar. Sementara perusahaan yang sudah mengantongi izin prinsip tercatat US$ 18 miliar.
Lebih lanjut Franky menjelaskan, bahwa BKPM telah berupaya mendorong investasi di sektor kelistrikan. Salah satu langkahnya antara lain penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin dalam waktu 923 hari menjadi 25 izin dalam waktu 256 hari.
Selain itu, pemerintah juga memberi fasilitas tax allowance untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat di BKPM. “Kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan penyederhanaan kembali, masih ada ruang untuk itu,” ungkapnya.
Sebelumnya di Istana Negara, Presiden Joko Widodo mengumpulkan investor-investor sektor kelistrikan dan PLN. Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga. Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di bidang kelistrikan. Jokowi mengapresiasi kinerja PLN yang mampu mencatatkan perjanjian jual-beli listrik hingga 17.340 MW hingga akhir tahun.
Dari data realisasi investasi kuartal ketiga tahun 2015 yang dirilis BKPM, untuk periode kumulatif Januari-September 2015, sektor listrik gas dan air menyumbang kurang lebih Rp 37,9 triliun atau 9,5 persen dari total realisasi investasi. Jumlah tersebut diperoleh dari PMDN sebesar Rp 17,4 triliun atau setara dengan 13,1 persen dari total PMDN dan dari PMA sebesar US$ 1,6 Miliar atau setara dengan 7,5 persen dari total PMA.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.