BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Uber Taxi Betot Ratusan Ribu Pengguna di Indonesia; Blue Bird, Express Terancam?

Bareksa09 Juni 2015
Tags:
Uber Taxi Betot Ratusan Ribu Pengguna di Indonesia; Blue Bird, Express Terancam?
Tampilan situs Uber Taxi (uber.com)

Masuknya Uber Taxi ke Indonesia dipersoalkan manajemen Express Taxi.

Bareksa.com - Beberapa bulan terakhir ini, produser film Syarika Bralini tidak lagi menggunakan taksi biasa untuk menghadiri rapat di gedung-gedung perkantoran maupun acara kumpul dengan teman-teman di pusat perbelanjaan. Seperti banyak pengguna taksi di Jakarta lainnya, Syarika sudah pindah ke aplikasi pemesanan taksi online yang sedang naik daun sekarang ini: Uber Taxi.

"Lebih murah, penjemputan cepat karena pakai GPS (Global Positioning System) untuk tahu posisi kita (penumpang) ada di mana," ujar Syarika kepada Bareksa.

Maka, tak pelak, masuknya Uber Taxi ke Indonesia itu membuat ketar-ketir PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang saat ini menguasai pangsa pasar masing-masing 40 dan 30 persen di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Promo Terbaru di Bareksa

Tarif Uber Taxi, menurut beberapa pengguna yang diwawancarai Bareksa, 30-50 persen lebih murah dari taksi biasa. Yang menggoda lagi, saat ini bagi setiap pengguna baru yang mengunduh aplikasi Uber Taxi akan langsung mendapat voucher Rp75.000.

Uber Taxi mulai menawarkan jasanya di Jakarta pada pertengahan tahun 2014, sebelum kemudian merambah Bali pada Januari 2015 dan lalu Bandung sejak minggu lalu. Kota selanjutnya yang jadi sasaran mereka adalah Surabaya -- kota dengan populasi terpadat nomor dua di Indonesia. Bandung di urutan selanjutnya.

Perusahaan ini menawarkan konsep crowd sourcing. Siapa saja yang memiliki kendaraan pribadi dan asuransi kerusakan mobil dapat mendaftarkan diri dan bergabung dengan Uber Taxi, dengan cara mengunduh aplikasi khusus yang tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk pengguna Apple. Setelah itu pemilik kendaraan langsung dapat meluncur ke jalan-jalan raya dan memasang status 'online' agar keberadaan mereka terdeteksi oleh calon penumpang yang juga menggunakan aplikasi Uber Taxi.

Calon penumpang dapat dengan mudah mengetahui apakah di sekelilingnya ada armada Uber Taxi. Calon penumpang dan sopir Uber Taxi dapat saling melihat profil masing-masing dan memberikan rating setelah transaksi terjadi. "Sudah ada ribuan sopir dan ratusan ribu penumpang Uber Taxi di Indonesia," Karun Arya, Kepala Bagian Komunikasi Uber Taxi untuk Asia Tenggara, menjelaskan kepada Bareksa melalui e-mail.

Karena peraturan di Indonesia belum mengharuskan semua pengemudi kendaraan bermotor memiliki asuransi, Uber Taxi sementara ini hanya bekerja sama dengan pengemudi perusahaan penyewaan mobil yang sudah terproteksi asuransi.

Uber Taxi berbeda dengan Grab Taxi atau Easy Taxi yang hanya "merekrut" kalangan sopir taksi. Hal ini yang menyebabkan Uber Taxi menjadi saingan berat bagi perusahan-perusahaan taksi yang kini melancarkan berbagai upaya perlawanan. Sementara itu, Grup Express malah meneken perjanjian kerja sama dan membolehkan sopir mereka menggunakan aplikasi Grab Taxi.

Keberadaan Uber Taxi bahkan ditentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang secara terbuka pernah menyatakan bahwa Uber Taxi tidak berbadan hukum Indonesia sehingga tidak membayar pajak. Selain itu, armada Uber Taxi tidak melakukan uji laik jalan dan karena itu operasi mereka dinyatakan dilarang. "Pelarangan operasional Uber Taxi masih berlaku," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada akhir Februari lalu.

Merry Anggraini, Corporate Secretary Express Transindo, menyatakan operasi Uber Taxi melanggar ketentuan pemerintah soal angkutan umum. "Tindakan Uber Taxi ini tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan karena benar-benar sudah melanggar regulasi di mana jelas-jelas ditegaskan bahwa setiap kegiatan usaha angkutan harus berbadan hukum dan mempunyai izin resmi usaha angkutan umum dari instansi yang berwenang," ujar Merry kepada Bareksa.

Merry juga mempertanyakan faktor keamanan. Menurut dia, seorang sopir taksi selama ini dipersyaratkan memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, mendapatkan hasil psikotes yang baik, dan mengikuti pelatihan mengemudi.

Menanggapi ini, Karun Arya dari Uber Taxi mengatakan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas nomor satu mereka. Ia menambahkan bahwa sopir-sopir di jaringan Uber Taxi di Jakarta adalah mereka yang bekerja di perusahaan penyewaan mobil yang memiliki asuransi. "Setiap sopir Uber Taxi memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari polisi yang menegaskan mereka tidak memiliki catatan kriminal," ia menjelaskan.

Karun menambahkan setiap sopir memiliki biodata yang jelas di aplikasi Uber Taxi. "Dan saat Anda bersama dengan sopir Uber Taxi, Anda dapat share lokasi Anda menggunakan GPS kepada teman atau saudara, menggunakan tombol 'share my location' sehingga siapa saja bisa mendeteksi keberadaan Anda secara real-time."

Dari sisi pendapatan, Grup Express merasa tidak terlalu terganggu dengan kehadiran Uber Taxi. Menurut Merry, ini karena banyak sopir Express juga menggunakan aplikasi serupa, yakni Grab Taxi. (Baca juga: Jual Aplikasi Android, Anthony Tan Keruk Lebih dari Rp20 Miliar Sebulan)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua