BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Suspend Saham Indo Tambangraya Megah Dicabut

Bareksa10 November 2014
Tags:
Suspend Saham Indo Tambangraya Megah Dicabut
Pekerja memadatkan tanah (AntaraFoto/Indrianto Eko Suwa)

Permohonan pernyataan pailit dicabut karena karena telah mencapai kesepakatan.

Bareksa.com - Manajemen PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG ) meminta Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi sahamnya di seluruh pasar, mulai sesi pertama hari ini, Senin 10 November 2014 seperti dilansir IQ Plus setelah sebelumnya digugat pailit oleh Dante Lovejoy Creighton Braham.

Dikutip dari Okezone.com permohonan pernyataan pailit tersebut berkaitan dengan perselisihan ketenagakerjaan. Namun pada hari ini, penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukannya karena telah mencapai kesepakatan sesuai korespondensi.

"Dengan penyelesaian ini kami mohon suspensi atas saham ITMG dapat dicabut mengingat nilai sengketa tidak material hanya US$180.000," ujar Edward Manurung, Direktur ITMG.

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara itu PT Bursa Efek Indonesia juga telah menyatakan pencabutan suspensi saham ITMG melalui pengumuman resmi di BEI. Dengan demikian saham ITMG bisa kembali diperdagangkan pada sesi II perdagangan Senin, 10 November 2014.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua