Suspend Saham Indo Tambangraya Megah Dicabut
Permohonan pernyataan pailit dicabut karena karena telah mencapai kesepakatan.
Permohonan pernyataan pailit dicabut karena karena telah mencapai kesepakatan.
Bareksa.com - Manajemen PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG ) meminta Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi sahamnya di seluruh pasar, mulai sesi pertama hari ini, Senin 10 November 2014 seperti dilansir IQ Plus setelah sebelumnya digugat pailit oleh Dante Lovejoy Creighton Braham.
Dikutip dari Okezone.com permohonan pernyataan pailit tersebut berkaitan dengan perselisihan ketenagakerjaan. Namun pada hari ini, penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukannya karena telah mencapai kesepakatan sesuai korespondensi.
"Dengan penyelesaian ini kami mohon suspensi atas saham ITMG dapat dicabut mengingat nilai sengketa tidak material hanya US$180.000," ujar Edward Manurung, Direktur ITMG.
Promo Terbaru di Bareksa
Sementara itu PT Bursa Efek Indonesia juga telah menyatakan pencabutan suspensi saham ITMG melalui pengumuman resmi di BEI. Dengan demikian saham ITMG bisa kembali diperdagangkan pada sesi II perdagangan Senin, 10 November 2014.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.