Penugasan, Bukan Pembagian Tugas dengan JK: Deputi Tim Trans
Tidak ada pembagian tugas dengan Wakil Presiden, yang ada penugasan khusus yang sifatnya ad hoc: Andi Wijayanto.
Tidak ada pembagian tugas dengan Wakil Presiden, yang ada penugasan khusus yang sifatnya ad hoc: Andi Wijayanto.
Bareksa.com - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla kemungkinan tidak bisa mengulangi rekam jejaknya sebagai 'the man of action' dalam pemerintahan baru nanti yang akan dimulai 20 Oktober.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan ketentuan tentang peranan presiden dan wakil presiden dalam pemerintahan di bawah pimpinan Presiden terpilih Joko Widodo, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Tidak ada pembagian tugas dengan Wakil Presiden, yang ada penugasan khusus yang sifatnya ad hoc," ujar Deputi Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK, Andi Wijayanto, dalam sebuah wawancara dengan beberapa wartawan baru-baru ini di Jakarta.
Promo Terbaru di Bareksa
Hal ini, tambah Andi, sesuai dengan perintah Konstitusi, Undang Undang Dasar 1945. Tim Transisi bertugas untuk memperlancar pengalihan kekuasaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Jokowi.
Gaya pengaturan peran dua pemimpin tertinggi pemerintahan yang diungkapkan Andi Wijayanto ini berbeda dengan pada saat Jusuf Kalla menjabat sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di periode 2004-2009.
Saat itu, JK praktis mendapat pembagian tugas mengurusi masalah ekonomi negeri ini, dan berperan sentral dalam pengambilan beberapa keputusan terobosan, termasuk penghapusan pemakaian minyak tanah bagi rumah tangga, dan menggantikannya dengan penggunaan gas dalam tabung. Program ini sampai sekarang membantu penghematan dana subsidi energi pemerintah sebesar triliunan rupiah per tahun.
Output gas bumi Indonesia jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan output minyak mentah, yang kemudian dapat diolah menjadi bahan bakar solar, premium dan minyak tanah.
JK juga antara lain melakukan terobosan dengan program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 Megawatt. Program ini membantu mengurangi kekurangan listrik di berbagai daerah, dan juga berdampak pada penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena banyak pembangkit listrik menggunakan batubara.
Ditanya soal pengaturan wewenang presiden - wakil presiden ini, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit menjawab diplomatis.
"Yang paling penting, manfaatkanlah kedua orang itu (Jokowi-JK). JK kita kenal dengan gayanya yang action-oriented dan tegas." (Laporan: Wahyudi Satria | kd)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.385,6 | 0,21% | 4,12% | 7,77% | 8,02% | 19,27% | 38,33% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,56 | 0,20% | 4,14% | 7,20% | 7,44% | 2,99% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.085,51 | 0,57% | 4,03% | 7,67% | 7,80% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.854,58 | 0,55% | 3,90% | 7,24% | 7,38% | 17,49% | 40,84% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.288,82 | 0,81% | 4,14% | 7,41% | 7,53% | 19,89% | 35,81% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.