BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Syarat Ekspor Ketat, Harga Timah Diharap Naik Jadi US$25.000

Bareksa15 Agustus 2014
Tags:
Syarat Ekspor Ketat, Harga Timah Diharap Naik Jadi US$25.000
Pekerja PT Timah menunjukkan timah batangan (Reuters/Lewa pardomuan)

Perusahaan yang hendak mengekspor timah murni batangan harus berstatus eksportir terdaftar.

Bareksa.com – Produsen timah terbesar di dunia PT Timah Tbk (TINS) menyambut positif terbitnya kebijakan baru Kementerian Perdagangan soal prosedur perdagangan timah ke luar negeri karena mendorong kenaikan harga timah yang efektif per 1 November 2014.

Akhir Juli lalu, Menteri Perdagangan merilis aturan pengganti Permendag Nomor 32/2013, berisi aturan untuk dapat mengekspor timah harus mengantongi izin eksportir terdaftar (ET) serta penjualannya wajib melalui bursa berjangka untuk timah murni batangan.

“Meskipun menyulitkan, terbitnya aturan tersebut membuat pendefinisian produk timah lebih jelas. Dan dapat mendorong harga timah hingga USD25.000 per ton akhir tahun 2014” ungkap Agung Nugroho, Corporate Secretary PT Timah.

Promo Terbaru di Bareksa

Sekarang ini, harga jual timah murni batangan di Bursa Komoditas Dervatif Indonesia (BKDI) mencapai US$22.750 per ton.

Kontan, hal.14

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua