BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Konsekuensi Pengesahan APBN-P 2014

Bareksa20 Juni 2014
Tags:
Konsekuensi Pengesahan APBN-P 2014
Menkeu Chatib Basri memberikan keterangan pers terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Menkeu Chatib Basri memberikan keterangan pers terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Bareksa.com - Menkeu Chatib Basri memberikan keterangan pers terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (19/6). Pemerintah dan DPR menyetujui RUU APBN-P 2014 menjadi UU APBN-P 2014 dimana terdapat perubahan indikator ekonomi makro dalam APBN-P 2014 yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, laju inflasi sebesar 5,3 persen, nilai tukar Rupiah sebesar Rp11.600 per USD, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,0 persen, harga minyak mentah Indonesia rata-rata USD105 per barel, lifting minyak rata-rata 818 ribu barel per hari, dan lifting gas rata-rata 1.224 ribu barel setara minyak per hari. (Sumber : ANTARA FOTO)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua