Babak baru perlawanan Freeport dan Newmont pada pemerintah
Tidak main-main, dua perusahaan ini pun melibatkan induk masing-masing
Tidak main-main, dua perusahaan ini pun melibatkan induk masing-masing
Merdeka.com - Dua perusahaan tambang besar asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih tetap tidak terima dengan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bijih mineral. Meski pemerintah telah menyatakan kedua perusahaan ini tidak terkena dampak pelarangan tersebut atau dengan kata lain masih dibolehkan mengekspor mineral mentah, hal itu tidak membuat dua perusahaan raksasa pertambangan ini puas.
Tidak main-main, dua perusahaan ini pun melibatkan induk masing-masing, Freeport-McMoRan Copper and Gold Inc dan Newmont Mining Corporation untuk ikut melawan kebijakan pemerintah Indonesia. Penyebabnya, mereka tidak sepakat dengan bea keluar yang ditetapkan pemerintah untuk mineral yang diekspor.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.