BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

KPPU belum restui akuisisi XL terhadap Axis

Bareksa16 Januari 2014
Tags:
KPPU belum restui akuisisi XL terhadap Axis
Pegawai di salah satu event AXIS (METROTVNEWS/Puspa Perwitasari)

Dalam penilaian menyeluruh ada empat poin yang dianalisis

Metrotvnews.com - Proses akuisisi PT XL Axiata Tbk (XL) terhadap PT Axis Telekom Indonesia (Axis) sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) hingga saat ini belum merestui atau memberikan pendapat komisi terkait rencana akuisisi ini.

Melalui Humas KPPU, Ahmad Junaidi menegaskan pendapat komisi akan diumumkan selambat-lambatnya pada 28 Maret mendatang. "Ada jangka waktu untuk penilaian awal yaitu 30 hari kerja. Sementara untuk penilaian menyeluruh itu 60 hari kerja. Jadi kami (KPPU) akan memberi pendapat komisi sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya, di Gedung KPPU Jakarta, Rabu (15/1).

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.337,76

Up0,50%
Up3,71%
Up0,04%
Up4,77%
Up18,50%
-

Capital Fixed Income Fund

1.793,05

Up0,58%
Up3,35%
Up0,04%
Up6,97%
Up16,56%
Up39,91%

I-Hajj Syariah Fund

4.872,25

Up0,61%
Up3,20%
Up0,04%
Up6,18%
Up22,01%
Up40,68%

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.047,87

Up0,54%
Up3,63%
Up0,04%
---

Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid

1.147,05

Up0,31%
Up2,62%
Up0,03%
Up4,98%
Up14,26%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua