Kertajati Jadi Bandara Haji dan Umroh Mulai 2020, Ini Cara Siapkan Tabunganmu
Selain sebagai bandara haji, pemerintah juga akan mulai menggunakan Bandara Kertajati bagi jemaah umroh
Selain sebagai bandara haji, pemerintah juga akan mulai menggunakan Bandara Kertajati bagi jemaah umroh
Bareksa.com - Pemerintah memutuskan akan menggunakan Bandara Kertajati pada musim haji 1441 Hijriyah/2020 Masehi. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Kami sepakat bahwa tahun ini kami harus langsung memberangkatkan jemaah dari Bandara Kertajati. Hambatan-hambatan pasti ada lah, tapi nanti akan kita pecahkan bersama,” kata Menag Fachrul Razi, dilansir kemenag.go.id (6/12/2019).
Pertemuan ini dihadiri jajaran Kementerian Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah Jawa Barat, perwakilan Garuda Indonesia dan pihak terkait lainnya. Untuk mempercepat proses penyiapan Bandara Kertajati, Menag Fachrul mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk tim kecil.
Promo Terbaru di Bareksa
Senada, Menteri Budi Karya juga sepakat untuk mempercepat proses persiapan penggunaan Bandara Kertajati. “Berkaitan dengan hambatan, akan kita selesaikan,” ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah menargetkan dari 97 kelompok terbang (kloter) yang ada di embarkasi Jawa Barat, 20 di antaranya akan diberangkatkan dari Bandara Kertajati. “Kalau yang di Kertajati nanti akan kita lihat. Kita mengharapkan ada paling tidak sekitar 20 flight minimal. Karena itu tiga kabupaten yang terdekat. Tapi kalau lebih banyak lebih bagus. Tapi minimal 20 flight,” tutur Budi Karya.
Budi Karya juga menyampaikan, selain haji, pemerintah juga akan mulai menggunakan Bandara Kertajati bagi jemaah umroh. “Jemaah umroh itu, di Jawa Barat bagian timur, ada 180 ribu jemaah per tahun," ungkap Budi. Rencana penggunaaan Bandara Kertajati sebagai bandara haji dan umroh mulai 1 Februari 2020.
Di sisi lain, Komisi VIII DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas dan memutus status Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat layak jadi tempat penerbangan haji atau tidak. Hingga saat ini, Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah Bandara Kertajati menjadi tempat penerbangan jamaah haji tajun 2020. DPR masih meminta keterangan dari berbagai pihak.
“Sedang kita persiapkan. Sekarang memang belum kita putuskan,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, seperti dikutip ihram.co.id (9/12/2019).
Menurut Yandri, Komisi VIII sedang menyoroti kesiapan dari 10 embarkasi, salah satunya Jawa Barat yang ada di Kertajati. Sebab selama ini jemaah haji Jawa Barat embarkasinya di Bekasi. Memang, secara geografis embarkasi Bekasi dinilai agak menyulitkan jemaah haji wilayah jalur selatan Jawa Barat seperti Kuningan, Subang dan Tasikmalaya.
Untuk mempercepat pembangunan asrama haji di Indramayu, lanjut Yandri, Komisi VIII sudah menyutujui anggaran yang diajukan pemerintah. Dia berharap melalui anggaran itu pembangun asrama haji di Indramayu segera selesai sebelum pelaksanaan haji. “Asrama Haji Indramayu sudah kita gelontorkan untuk mempercepat pembangunan asrama haji, kalau tidak salah tahun ini Rp79 miliar,” katanya.
Hingga saat ini rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia sekitar 20 tahun. Bahkan, di Bantaeng, Sulawesi Selatan misalnya, masa tunggu jemaah sudah mencapai 40 tahun, atau keberangkatan tahun 2060. Saat ini pemerintah sedang melobi pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota jemaah haji Indonesia jadi 231.000 jemaah per tahun dari sebelumnya 221.000 jemaah.
Umroh Sebagai Alternatif
Daftar tunggu haji yang sangat lama, menyebabkan umroh jadi pilihan utama umat Islam Indonesia sembari menunggu panggilan haji. Umroh atau biasa disebut haji kecil ialah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, umroh berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Dilansir nu.or.id, perbedaan haji dan umroh dibagi dalam empat hal, yakni berdasarkan hukum, rukun, waktu pelaksanaan dan kewajibannya.
Secara sederhana, haji merupakan ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib haji, sedangkan hukum umroh diperselisihkan ulama, menurut pendapat al-Azhhar (yang kuat) hukumnya wajib. Dalam bab manasik, rukun ialah ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umroh (batal bila tidak dilakukan), dan tidak bisa diganti dengan dam (denda).
Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umroh ada empat, niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.
Dari sisi pelaksanaan haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih sempit dari umroh. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adlha (10 Dzulhijjah). Sedangkan umroh bebas untuk dilaksanakan kapan saja.
Terakhir dari sisi kewajiban haji dan umrah merupakan rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji atau umrah, namun wajib diganti dengan dam (denda).
Kewajiban haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jemaah haji/umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah. Sedangkan kewajiban umroh ada dua, yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Cara Siapkan Tabungan Umroh
Punya cita-cita untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci? Di platform Bareksa Umroh tersedia beberapa paket perjalanan umroh yang bisa dipilih, antara lain paket Barokah, Karomah, Kamilah, Milad, Ramadhan, hingga paket Hemat 12 Hari.
Untuk paket Hemat yang senilai Rp21,5 juta, fasilitas yang akan didapatkan :
-Tiket Pesawat Ekonomi Jakarta-Jeddah (PP)
- Visa Umrah
- Manasik
- Akomodasi (Hotel) dan Transportasi (Bis) Sesuai Paket Selama Program
- Ziarah (Makkah, Madinah dan Jeddah)
- Pembimbing Ibadah (Muthawif)
- Air Zam-Zam 5 (Lima) Liter
- Makan 3X Sehari
- Umrah 2X
- City Tour
- Asuransi Perjalanan
- Handling & Perlengkapan
Kita coba lakukan simulasi investasi di reksadana syariah dengan menggunakan kalkulator investasi Bareksa. Untuk menyiapkan dana pokok investasi Rp21,5 juta dalam jangka waktu 24 bulan misalnya, kita mesti menabung Rp895.834 per bulan atau setara Rp29.861 per hari.
Angka itu setara dengan harga sebungkus rokok yang mencapai Rp25.000 hingga Rp29.000. Dana itu kemudian kita tempatkan di reksadana syariah yang berpotensi memperoleh imbal hasil di atas 5 persen per tahun.
Saat ini di Bareksa Umroh tersedia tiga produk reksadana pasar uang syariah yang bisa dipilih. Yakni Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Cipta Dana Kas Syariah dan Syailendra Sharia Money Market Fund.
Ketiga reksadana tersebut dalam sebulan terakhir memberikan imbal hasil 0,43-0,5 persen dalam sebulan terakhir (per 9 Oktober 2019). Artinya jika disetahunkan, maka ketiga reksadana tersebut berpeluang memberikan imbal hasil antara 5,16 persen hingga 6 persen.
Sumber : Bareksa
Dalam jangka 2 tahun, maka dana pokok investasi di reksadana syariah yang senilai Rp21,5 juta sudah mencukupi biaya kita untuk umroh dengan paket Hemat 12 hari.
Tidak hanya itu, karena kita menempatkan dana di reksadana pasar uang syariah, maka berpotensi memperoleh imbal hasil. Misalkan kita masukkan potensi imbal hasil yang diharapkan 5 persen tahun, yang merupakan angka median rata-rata imbal hasil reksadana pasar uang syariah.
Dana pokok Anda selama 2 tahun di reksadana pasar uang syariah telah bertumbuh menjadi Rp22,562.403. Artinya tabungan umroh tersebut berpotensi meraih imbal hasil Rp1,06 juta yang bisa digunakan untuk tambahan uang saku untuk membiayai perjalanan umroh kita. Nilai itu jauh lebih baik jika hanya di tabungan syariah biasa atau bahkan deposito.
Tidak terasa bukan, hanya dengan Rp29 ribuan per hari yang setara dengan harga sebungkus rokok, kita bisa menabung untuk biaya umrah. Menabung di reksadana syariah juga halal dan bebas riba sesuai fatwa MUI.
Tertarik untuk mencoba?
Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.