BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Mau Investasi SBR010? Berikut Istilah Terkait Savings Bond Ritel

Abdul Malik16 Juni 2021
Tags:
Mau Investasi SBR010? Berikut Istilah Terkait Savings Bond Ritel
Ilustrasi dua orang perempuan investor yang memantau perkembangan investasinya di reksadana dan SBN. Barometer Bareksa membantu investor menentukan produk reksadana pilihannya. (Shutterstock)

Sesuai namanya maka sifat SBR mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank

Bareksa.com - Anda berniat investasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berupa Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010 yang akan diterbitkan pekan depan pada 21 Juli 2021? Jika iya, ada baiknya simak ulasan berikut.

Sesuai namanya, sifat SBR mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank karena tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Artinya, SBR hanya bisa dibeli pada masa penawaran dan disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali investor memilih fasilitas early redemption (pencairan awal). Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.

Di sisi lain berikut beberapa istilah terkait dengan SBR:

Promo Terbaru di Bareksa

1. Kupon

Kupon atau bunga adalah imbal hasil yang dibayar pemerintah kepada pemilik (investor) SBR. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dan waktu setahun. Tapi, pembayarannya bisa dilakukan setiap bulan sekali.Jenis kupon bisa saja fixed (tetap) atau floating (mengambang).

Kupon fixed besaran bunganya selalu tetap dari awal hingga jatuh tempo. Sementara kupon floating bisa berubah bergantung dengan suku bunga acuan.

2. Floating with Floor

Materi materi Kick Off Meeting SBR010 yang diterbitkan Kementerian Keuangan menyebutkan SBR010 rencanya kupon floating with floor. Adapun floating with floor berarti kupon yang mengambang dengan kupon minimal. "Mengambang" artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia atau 7 Day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebagai acuan.

Sedangkan "kupon minimal" artinya tingkat kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi kupon minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo. Artinya, bila suku bunga acuan naik, kupon bisa disesuaikan naik. Tetapi bila acuan turun, kupon tidak akan turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Jatuh Tempo dan Tenor (maturity)

Tenor adalah jangka waktu investasi atau masa berlaku SBR. Setelah jangka waktu ini habis, maka SBR akan jatuh tempo. Artinya, uang pokok (modal) pemegang SBR akan dikembalikan seluruhnya oleh Pemerintah.Adapun jatuh tempo SBR010 10 Juli 2023.

4. Masa Penawaran

Masa penawaran adalah jangka waktu yang ditetapkan untuk memesan produk SBR. Masyarakat yang berencana membeli SBR010 hanya bisa memesan pada jangka waktu yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 21 Juni - 15 Juli 2021.

5. Tanggal Penetapan

Usai investor melakukan proses pemesanan pada masa penawaran, Kementerian Keuangan akan menetapkan total jumlah pesanan SBR yang masuk.Adapun tanggal penetapan SBR010 adalah 19 Juli 2021.

6. Setelmen

Setelmen adalah tanggal penyelesaian. Artinya, pada tanggal ini seseorang yang telah memesan SBR pada masa penawaran sudah resmi menjadi investor. Mulai tanggal ini, perhitungan kupon SBR pun dimulai.Pada SBR010, setelmennya 22 Juli 2021.

7. Kuota

Pemerintah menetapkan nilai minimal pembelian SBR adalah Rp1 juta (1 unit). Kemudian, seorang investor bisa membeli berkali-kali dalam masa penawaran tetapi total nilai pembelian yang bisa dilakukan adalah Rp3 miliar (3.000 unit) untuk satu individu. Artinya, kuota individu adalah Rp3 miliar untuk satu seri SBR.

8. Early Redemption

Fasilitas early redemption adalah pencairan lebih awal dana investor yang dimiliki di produk SBR. Jadi, meskipun investor tidak dapat menjualnya di pasar sekunder, investor dapat mencairkan maksimal sebanyak 50 persen dananya di SBR. Early redemption pada produk SBR biasanya minimal Rp1 juta (dari kepemilikan awal Rp2 juta) atau jumlah dengan kelipatan Rp1 juta.

9. Mitra distribusi

Mitra distribusi adalah perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai agen penjual SBR, salah satunya adalah Bareksa.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SBN ritel bisa dipesan di sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu, termasuk Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritelsecara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua