BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Pemerintah Private Placement SBSN Rp2 Triliun, SUN Rp17,48 Triliun

Abdul Malik17 November 2020
Tags:
Pemerintah Private Placement SBSN Rp2 Triliun, SUN Rp17,48 Triliun
Ilustrasi dokumen surat utang negara. (Shutterstock)

Penerbitan SUN merupakan transaksi yang keenam untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods

Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara private placement pada 17 November 2020 dengan nilai nominal Rp2 triliun. "SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-015 dengan status dapat diperdagangkan (tradable)," ungkap DJPPR Kemenkeu dalam keterangannya (17/11).

Pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-015 yang diterbitkan ialah :

No.

Deskripsi

PBS-015

1.

Nilai Nominal

Rp2.000.000.000.000

2.

Bentuk dan Jenis SBSN

Dapat diperdagangkan (tradable)

3.

Imbal Hasil (Yield)

7,35 persen

4.

Tingkat Imbalan / Kupon (per tahun)

Fixed 8 persen p.a.

5.

Tanggal Terbit

17 November 2020

6.

Tanggal Jatuh Tempo

15 Juli 2047

7.

Pembayaran Imbalan Pertama

15 Januari 2021

8.

Tanggal Pembayaran Imbalan

Setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli

Sumber : DJPPR Kemenkeu

Promo Terbaru di Bareksa

Private Placement SUN ke BI

Pemerintah pekan lalu juga telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan Rp17,48 triliun. Penerbitan SUN merupakan transaksi yang keenam untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods.

Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement," demikian DJPPR Kemenkeu menjelaskan.

Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan :

Ketentuan & Persyaratan

VR0054

VR0055

VR0056

VR0057

Total Nominal (volume)

Masing-masing seri Rp4.370.000.000.000

Jenis SUN

Variable Rate (VR)

Status SUN

Dapat diperdagangkan

Kupon

Suku Bunga Reverse Repo Bank Indonesia tenor 3 (tiga) bulan
(Kupon tiga bulan pertama masing-masing seri 3,82067 persen)

Harga

100 persen

Tanggal jatuh tempo

16 November 2025

16 November 2026

16 November 2027

16 November 2028

Tanggal Setelmen

16 November 2020

Sumber : DJPPR Kemenkeu

"Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ungkap Kemenkeu.

***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Green Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan seri ST007 pada 4-25 November 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ST007.

​PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua