BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Burden Sharing, Pemerintah Private Placement 4 Seri SUN ke BI Rp22,87 Triliun

Abdul Malik22 Oktober 2020
Tags:
Burden Sharing, Pemerintah Private Placement 4 Seri SUN ke BI Rp22,87 Triliun
Ilustrasi Surat Utang Negara. (Shutterstock)

Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang ke lima untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods

Bareksa.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan pada hari ini pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan Rp22,87 triliun. Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang ke lima untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods.

"Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap DJPPR Kemenkeu dalam keterangannya (22/10/2020).

DJPPR Kemenkeu menyatakan transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN.

Promo Terbaru di Bareksa

"Serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement," DJPPR Kemenkeu menjelaskan.

Berikut merupakan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan :

Illustration

Sumber : DJPPR Kemenkeu

Selanjutnya, kata Kemenkeu, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyatakan realisasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga September 2020 mencapai Rp682,12 triliun atau sekitar 4,16 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Realisasi pembiayaan anggaran hingga September 2020 sudah mencapai Rp784,67 triliun atau 75,5 persen dari target pada APBN-Perpres 72/2020, utamanya bersumber dari pembiayaan utang.

"Realisasi pembiayaan utang hingga akhir September 2020 mencapai Rp810,77 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) Rp790,64 triliun dan pinjaman (neto) Rp20,13 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2020, secara virtual di Jakarta (19/10/2020).

Sri Mulyani menyatakan, sampai dengan 13 Oktober, total pembelian SBN oleh Bank Indonesia (sesuai SKB I) mencapai Rp61,63 triliun dengan perincian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp29,05 triliun dan Surat Utang Negara Rp32,58 triliun. Sedangkan realisasi penerbitan SBN sesuai SKB II (burden sharing) untuk pembiayaan public goods mencapai Rp229,68 triliun (57,77 persen) dari target Rp397,56 triliun, dan pembiayaan non public goods untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp91,13 triliun (51,48 persen) dari target Rp177,03 triliun.

"Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi Rp27,25 triliun kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU) dan lembaga/badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah senantiasa memperhatikan aspek kehati-hatian (prudent) dan akuntabel serta menjaga risiko tetap terkendali," Sri Mulyani menjelaskan.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Penawaran ORI018 telah ditutup pada 21 Oktober 2020. Tunggu penawaran SBN Ritel selanjutnya di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua