BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Catat! 16 Juni Pemerintah Lelang 7 Seri SUN terkait Penanganan Covid 19

Bareksa12 Juni 2020
Tags:
Catat! 16 Juni Pemerintah Lelang 7 Seri SUN terkait Penanganan Covid 19
Ilustrasi seorang investor wanita sedang memeriksa melihat kalender jadwal tanggal terkait jangka waktu investasi

Ditetapkan target indikatif Rp20 triliun dan maksimal penyerapan hasil lelang Rp40 triliun

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berencana pada Selasa depan (16/6/2020) akan melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN). Seri SUN yang akan diterbitkan dalam bentuk mata uang rupiah.

Laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan seperti dikutip Bareksa menyebutkan lelang SUN dimaksud untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020)," sebut laman DJPPR Kementerian Keuangan.

Promo Terbaru di Bareksa

Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
Tanggal Lelang : Selasa, 16 Juni 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
Tanggal Setelmen: Kamis, 18 Juni 2020
Target Indikatif : Rp20 triliun
Target Maksimal : Rp40 triliun

Lebih lanjut, seri SUN yang akan dilelang:

Illustration

Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan

Peserta Lelang
Disebutkan, lelang tujuh seri SUN pada Selasa pekan depan akan diikuti oleh tiga jenis peserta lelang yakni pertama, Dealer Utama: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Kedua, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan ketiga Bank Indonesia (BI).

DJPPR Kementerian Keuangan menyampaikan penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," sebut DJPPR.

Pada prinsipnya, lebih lanjut disampaikan, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Sebagai informasi, penerbitan surat utang negara melalui lelang ditujukan untuk investor institusi dengan pembelian besar. Sementara itu, investor individu/perorangan/ritel bisa membeli obligasi negara yang ditawarkan dengan cara non-lelang atau penawaran umum.

Dalam waktu dekat ini, akan ada penawaran Surat Berharga Negara jenis Obligasi Negara Ritel seri ORI017. ORI017 bisa dibeli secara online melalui sejumlah mitra distribusi, termasuk Bareksa.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Obligasi Negara Ritel seri ORI017 hanya bisa dipesan online selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

(hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua