BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Pemerintah Serap Rp9,5 Triliun dari Hasil Lelang 6 Sukuk Hari Ini

Bareksa18 Mei 2020
Tags:
Pemerintah Serap Rp9,5 Triliun dari Hasil Lelang 6 Sukuk Hari Ini
Ilustrasi investasi di Sukuk Tabungan (shutterstock)

Total penawaran yang masuk kepada pemerintah sebesar Rp18,85 triliun

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pada hari ini (18/5/2020) melaksanakan lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Pemerintah memperoleh penawaran masuk atas enam seri Sukuk yang dilelang sebesar Rp18,85 triliun.

Seri Sukuk yang dilelang hari ini adalah seri SPNS19112020 (new issuance), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), PBS023 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS005 (reopening). DJPPR Kementerian Keuangan mengelar lelang melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Pengumuman lelang seperti dikutip Bareksa dari laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan pada Senin (18/5/2020) menyebutkan, dari keenam seri Sukuk yang dilelang pada hari ini yang paling banyak memperoleh penawaran masuk paling banyak adalah seri PBS026 sebesar Rp5,86 triliun. Selanjutnya seri PBS002 sebesar Rp5,09 triliun dan PBS023 yakni Rp3,68 triliun.

Promo Terbaru di Bareksa

Kemudian disusul seri PBS005 yang memperoleh penawaran masuk Rp2,20 triliun dan seri PBS004 Rp2,02 triliun. Sedangkan SPNS19112020, menerima penawaran masuk sebesar RpRp151 miliar.

Illustration
Sumber : DJPPR Kementerian Keuangan

Pemerintah melalui DJPPR Kementerian Keuangan tidak memenangkan semua penawaran yang masuk. "Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp9,50 triliun," sebut DJPPR Kementerian Keuangan.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:

Illustration
Sumber : DJPPR Kementerian Keuangan


Underlying Asset
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS, menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Sementara itu underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2020 yang telah mendapat persetujuan DPR melalui UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

Adapun yang bertindak sebagai penerbit SBSN, adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.

Sebagai informasi, sukuk adalah jenis obligasi negara yang dikelola dengan prinsip syariah. Sistem lelang yang diselenggarakan ini dibuka untuk investor institusi, sedangkan investor individu bisa membeli jenis obligasi negara atau SBSN ritel.
***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SBN untuk ritel hanya bisa dipesan online selama masa penawaran saja di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

(hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua