30 September, Pemerintah Lelang SUN Rp 10 T
Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN-P 2014
Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN-P 2014
Bareksa.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) pada tanggal 30 September 2014 dengan target dana senilai Rp 10 triliun dan dana hasil penerbitan SUN tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN-P 2014.
Pemerintah akan melakukan penerbitan kembali (reopening) 3 seri SUN yakni FR0069 (tenor 5 tahun) dengan tingkat bunga 7,875 persen, FR0071 (tenor 15 tahun) dengan tingkat bunga 9,00 persen, dan FR0068 (tenor 20 tahun) dengan tingkat bunga 8,375 persen.
Selain itu juga penerbitan baru 2 seri Surat Pembendaharaan Negara (SPN) yakni SPN 03150103 dan SPN 12151001 dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 3 oktober 2015 dan 1 Oktober 2015
Promo Terbaru di Bareksa
Lelang akan dibuka pada hari Selasa, 30 September 2014 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama sedangkan setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2014.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.