BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

Waskita (WSKT) Ajukan Restrukturisasi Utang ke Semua Kreditur Bank dan Pemegang Obligasi

Hanum Kusuma Dewi24 November 2023
Tags:
Waskita (WSKT) Ajukan Restrukturisasi Utang ke Semua Kreditur Bank dan Pemegang Obligasi
Pekerja meratakan permukaan jalan beton di Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauhuni-Terbanggi Besar di Desa Sabah Balau Lampung Selatan. Pembangunan jalan tol itu dilakukan oleh Konsorsium BUMN, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, serta PT Adhi Karya Tbk

Waskita Karya sedang menghadapi risiko masuk dalam daftar perusahaan yang akan dikeluarkan dari bursa (delisting).

Bareksa.com - Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melaporkan Progress Restrukturisasi Utang, yang mayoritas sudah memperoleh persetujuan dari kreditur perbankan. Sementara itu, emiten konstruksi milik negara ini akan meminta persetujuan pada pemegang obligasi.

Pj. SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita menuturkan, sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, Perseroan tengah melakukan proses review Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif kepada seluruh kreditur baik kreditur Perbankan maupun Pemegang Obligasi.

Pada September 2023, Ermy mengaku, Perseroan telah menyampaikan usulan final termsheet restrukturisasi kepada seluruh kreditur. "Hingga saat ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur Perbankan yang mewakili lebih dari 80% dari total outstanding utang Perseroan kepada kreditur Perbankan," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11).

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara untuk Pemegang Obligasi, Ermy menambahkan, Perseroan akan menyampaikan usulan persetujuan restrukturisasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada 22 dan 23 November 2023.

"Apabila Perseroan telah memperoleh persetujuan dari seluruh kreditur baik kreditur Perbankan maupun Pemegang Obligasi, diharapkan ketentuan restrukturisasi akan berlaku efektif dan implementasi atas skema restrukturisasi akan memberikan dampak positif bagi kondisi Perseroan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Waskita Karya sedang menghadapi risiko masuk dalam daftar perusahaan yang akan dikeluarkan dari bursa (delisting). Ancaman delisting menjadi sorotan seiring dengan penangguhan efek perseroan selama 6 bulan, dan pembekuan tersebut diperkirakan akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.

Beli Saham, Klik di Sini

(IQPlus/32734288/hm)

* * *

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua