BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Daftar 12 Fakta Soal Reksa Dana : Return Tinggi, Diawasi OJK, hingga Bebas Riba

Bareksa15 September 2017
Tags:
Daftar 12 Fakta Soal Reksa Dana : Return Tinggi, Diawasi OJK, hingga Bebas Riba
Ilustrasi investasi reksa dana. Copyright: <a href='http://www.123rf.com/profile_tuk69tuk'>tuk69tuk / 123RF Stock Photo</a>

Pilihlah produk reksa dana sesuai profil risiko dan kebutuhan Anda

Bareksa.com – Investasi kini sudah menjadi gaya hidup di kalangan masyarakat. Kebutuhan akan wahana investasi yang mampu memberikan imbal hasil yang tinggi dalam jangka panjang menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan seseorang memilih reksa dana.

Selain itu, ada beberapa fakta menarik mengenai reksa dana dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain. Berikut kami rangkum daftar fakta soal reksa dana, agar Anda bisa memilih dan memutuskan produk investasi atau tabungan sesuai profil risiko dan kebutuhan Anda. (Baca juga : Menyiapkan Uang Pensiun di Usia 35 dan 45 Tahun Apakah Terlambat? Ini Ulasannya )

1. Return Investasi yang Menarik

Promo Terbaru di Bareksa

Di dalam setiap investasi yang Anda lakukan, tentu Anda selalu mengharapkan return atau imbal hasil yang tinggi. Hal ini bisa Anda dapatkan dari reksa dana. Sebab reksa dana mampu memberikan return atau imbal hasil berkisar 8 - 20 persen tergantung dari jenis dan produk reksa dana yang dipilih.

Sebagai contoh, berikut beberapa kinerja reksa dana saham dalam 5 tahun terakhir;

Illustration
Sumber : Bareksa.com

Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat bahwa reksa dana saham mampu untuk memberikan rata-rata imbal hasil mulai 66 persen hingga 98 persen dalam 5 tahun. Artinya per tahun produk reksa dana bisa memberikan imbal hasil 13-20 persen. Dengan begitu, Anda berpeluang bisa mengalahkan angka inflasi yang sebesar 8-10 persen per tahun.

Angka ini tentu sangat jauh lebih besar ketimbang menabung di bank yang hanya memberikan bunga sekitar 2 persen per tahun. (Lihat juga : iPhone X Bisa Dimiliki dengan Menabung Rp 14 Ribu per Hari? Begini Strateginya)

2. Jumlah Minimal Investasi yang Kecil

Untuk memulai sebuah investasi biasanya memerlukan dana awal yang cukup besar. Seperti contoh jika Anda membeli 1 gram emas yang bisa seharga Rp 600 ribu per gram atau properti yang bisa membutuhkan dana ratusan juta rupiah. Tidak berbeda untuk menabung di deposito dana minimal di kisaran Rp 5 jutaan. Tentu dana sebesar itu cukup memberatkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Namun hal ini tidak berlaku di reksa dana, saat ini Anda sudah bisa memulai berinvestasi di reksa dana hanya dengan nominal Rp 100 ribu. (Baca : Karyawan Swasta Bergaji UMR Bisa Punya Dana Pensiun Rp 760 juta? Ini Strateginya)

3. Terdiri dari Berbagai Jenis

Investasi reksa dana memiliki berbagai macam jenis yang bisa Anda pilih sesuai dengan tingkat toleransi Anda terhadap risiko. Sehingga hal ini akan menawarkan alternatif bagi Anda untuk memilih jenis mana yang paling cocok untuk Anda pilih sesuai dengan tujuan investasi Anda. Secara umum, reksa dana terbagi dalam empat kategori, yakni reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham.

Setiap kategori memiliki profil risikonya masing-masing. Secara sederhana, reksa dana dengan risiko paling rendah adalah pasar uang dan risiko paling tinggi adalah reksa dana saham. Namun tentu saja, setiap profil risiko memiliki peluang imbal hasilnya masing-masing. Prinsip "risiko tinggi, return tinggi" (high risk, high return) berlaku. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi peluang imbal hasilnya. (Lihat : Ini Strategi Bagi CPNS Golongan IIIA Punya Modal Rp 647 Juta Saat Pensiun)

4. Tidak Memiliki Risiko Kehilangan

Aset-aset investasi seperti emas atau properti tentu memiliki risiko kehilangan atau risiko kebakaran jika kita tidak menjaganya dengan baik-baik. Sedangkan reksa dana tidak memiliki bentuk fisik, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan kehilangan aset yang Anda miliki. Segala yang berhubungan dengan aset reksa dana seperti bunga dan dividen, akan dikelola dan disimpan dengan baik oleh bank kustodian sehingga akan dijamin dengan aman.

Bank kustodian adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.

5. Investasi yang Cukup Fleksibel

Reksa dana memberikan kemudahan bagi Anda untuk dapat membeli dan menjualnya kapan saja Anda inginkan, baik sebagian maupun seluruhnya. Lain halnya jika Anda menempatkan uang di deposito yang memiliki waktu jatuh tempo sehingga akan merugikan Anda jika dicairkan sebelum waktu jatuh tempo karena tidak akan mendapatkan bunga. (Baca juga : Lulus CPNS Bisa Punya Dana Rp 500 Juta Lebih Saat Pensiun, Simak Strategi Ini)

6. Kemudahan dalam Mengelola Investasi

Semua kegiatan di dalam investasi reksa dana akan dikelola langsung oleh manajer investasi yang telah profesional di bidangnya. Sehingga Anda tidak harus susah payah untuk melakukan analisa atau membaca situasi pasar yang sedang terjadi. Anda hanya perlu rutin untuk menyisihkan uang Anda dan biarkan uang Anda tumbuh dalam jangka panjang.

7. Hasil Keuntungan Bebas dari Pajak

Keuntungan yang Anda dapatkan dari hasil investasi di reksa dana telah bebas dari pajak, sehingga akan lebih menguntungkan Anda. Bandingkan dengan deposito yang hanya memberikan imbal hasil rata-rata 7 persen namun masih dikenakan potongan pajak 20 persen. (Lihat juga : Strategi Menyiapkan Uang Muka KPR dengan Menabung di Reksa Dana, Begini Caranya)

8. Diversifikasi Investasi

Hal ini merupakan salah satu keunggulan penting reksa dana. Mengingat dengan modal yang relatif kecil Anda telah mampu untuk menciptakan diversifikasi ke berbagai jenis instrumen investasi di pasar modal sehingga akan menyebarkan risiko menjadi lebih konservatif.

9. Kemudahan dalam Bertransaksi

Saat ini Anda bisa melakukan investasi reksa dana secara mudah dan cepat secara online. Sehingga Anda tak perlu repot-repot untuk mendatangi langsung ke perusahaan manajer investasi Anda. (Baca : Bayar Ongkos Naik Haji dengan Menabung Rp 12 Ribu per Hari? Simak Strategi Ini)

10. Diawasi oleh Pemerintah Melalui OJK

Segala kegiatan investasi di reksa dana diawasi secara langsung oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan dan penyalahgunaan dana nasabah, sehingga akan membuat investasi Anda lebih aman.

11. Apakah Halal dan Bebas Riba?

Sama seperti produk investasi lainnya, dalam reksa dana ada jenis konvensional dan syariah. Reksa dana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.

MUI menegaskan pengelolaan reksa dana syariah itu sesuai dengan syariat Islam. Dalam fatwa itu disebutkan bahwa mekanisme reksa dana syariah dilakukan dengan akad wakalah dan mudharabah yang sesuai dengan syariat Islam.

Karena itu dengan menabung di reksa dana syariah, sesuai dengan fatwa MUI adalah halal dan bebas riba, karena sesuai prinsip syariah. (Lihat : Ini Strategi Menyiapkan Dana Pensiun Rp 1,14 Miliar Halal dan Bebas Riba)

12. Berbeda dengan Asuransi Unit Link

Reksa dana tidak mematok besaran jumlah investasi dana yang disetorkan maupun jangka waktunya. Karena itu Anda bebas menyetor kapan saja dengan jumlah yang tak tentu. Anda bisa menyetor Rp 100 ribu per bulan, atau Rp 500 ribu per bulan sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.

Ini berbeda dengan unit link karena pada dasarnya produk ini adalah produk asuransi. Sehingga perusahaan unit link akan menetapkan jumlah setoran setiap bulannya dengan jumlah yang sudah disepakati atau ditentukan sebagai premi. Jika Anda terlambat menyetor dana pada unit link, maka Anda akan terkena denda.

Namun hal ini tidak berlaku bagi reksa dana, karena Anda bebas mau menyetor atau mengambil uang tabungan Anda kapan saja.

Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk mulai menabung di reksa dana? (Baca : Begini Cara Mudah Buka Akun Reksa Dana Di Bareksa)

**

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana..

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua