Edward Soeryadjaya Tersangkut Kasus Dapen Pertamina Atas Transaksi Saham SUGI
Selain SUGI, tiga saham lain juga diduga terindikasi penempatan investasi berupa saham tanpa prosedur
Selain SUGI, tiga saham lain juga diduga terindikasi penempatan investasi berupa saham tanpa prosedur
Bareksa.com – Kejaksaan Agung resmi menahan pengusaha Edward Seky Soeryadjaya, Senin 20 November pukul 20.00 WIB di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja tersangkut kasus dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun.
Mengutip Kontan, Edward ditahan pasca pemeriksaan selama 10 jam di gedung bundar Kejaksaan Agung untuk sasus tersebut bermula pada pertengahan 2014 tersebut. Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis. Perkenalan itu berlanjut dengan kesepakatan bisnis yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
Dari pertemuan itu, Muhammad Helmi Kamal Lubis pun membeli saham SUGI senilai Rp601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas. Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp599 miliar.
Promo Terbaru di Bareksa
Atas temuan ini, Helmi terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor, Jakarta. Hemi terancam 20 tahun hukuman penjara sejak Juni silam. (Baca Juga : Mantan Dirut Dapen Pertamina Resmi Ditahan Kejaksaan)
Kepemilikan Saham SUGI
Bareksa mencoba menelusuri jejak kepemilikan SUGI. Menariknya, Dana Pensiun Pertamina mulai memiliki saham SUGI pada 2016 menggantikan PT Asabri yang per 2015 masih tercatat memiliki saham yang seluruh pendapatannya berasal dari penjualan minyak mentah kepada PT Pertamina (Persero) tersebut.
Berdasarkan laporan registrasi kepemilikan efek per Oktober 2017, Dapen Pertamina masih memiliki 8,05 persen saham SUGI. Lengkapnya terlihat di dalam tabel berikut.
Tabel : Daftar Kepemilikan SUGI Sejak 2015
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa
Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pertamina
M. Helmi Kamal Lubis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yakni penempatan investasi berupa saham yang diduga dilalui tanpa prosedur yang berlaku.
Saham-saham itu di antaranya yaitu PT Elnusa Tbk (ELSA), PT Kresna Graha Investasi Tbk (KREN), PT. Sugih Energy Tbk (SUGI), serta PT Hanson International Tbk (MYRX). Kejaksaan telah menemukan aliran dana ke rekening terkait transaksi saham SUGI.
Untuk lebih jelasnya, kami telah menelusuri jejak pembelian saham di kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Pertamina pada awal Februari silam. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.