Terus Turun Signifikan, Saham ENRG Masuk Radar UMA Bursa dan Terancam Suspensi
Sebelumnya saham ENRG juga telah di hentikan perdagangannya pada 31 Juli dan kembali dibuka pada 2 Agustus di sesi II
Sebelumnya saham ENRG juga telah di hentikan perdagangannya pada 31 Juli dan kembali dibuka pada 2 Agustus di sesi II
Bareksa.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan surat peringatan akan adanya pergerakan harga yang tidak wajar pada saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Saham unit usaha Grup Bakrie yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak dan gas bumi ini dinilai mengalami penurunan dan peningkatan harga di luar kebiasaan.
Karena itu, Bursa Efek memasukkan saham ENRG ke dalam radar unusual market activity (UMA) pada hari ini, Kamis, 3 Agustus 2017. Dalam surat bernomor Peng-UMA-0083/BEI.WAS/08-2017 disebutkan bahwa Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ENRG.
Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan transaksi BEI mengatakan bahwa informasi terakhir yang dipublikasikan emiten pada 2 Agustus 2017 adalah terkait penyampaian laporan keuangan kuartal kedua.
Promo Terbaru di Bareksa
Bursa meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu Otoritas Bursa juga meminta investor untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Meski demikian pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Grafik: Pergerakan Harga Saham ENRG Secara Intraday 3 Agustus 2017
Sumber : Bareksa.com
Hingga penutupan hari ini, harga saham ENRG kembali bergerak turun 9,2 persen menjadi Rp 138 per saham. Harga saham ENRG pada 25 Juli 2017 masih berada di level Rp 400 per saham setelah perusahaan melakukan aksi korporasi reverse stock split dan terus turun hingga berada di level Rp 138 pada 3 Agustus 2017. Sehingga, saham ENRG telah melemah 65,5 persen.
Sekedar informasi, sebelumnya saham ENRG juga telah di hentikan perdagangannya pada 31 Juli dan kembali dibuka pada 2 Agustus di sesi II dikarenakan turunnya harga saham yang terus terjadi tanpa henti. (Baca Juga : Lepas Suspensi di Sesi II, Saham ENRG Kembali Melanjutkan Pelemahan)
Sehingga berdasarkan pola suspensi yang dilakukan BEI, jika saham ENRG kembali disuspend, maka besar kemungkinan saham ENRG dihentikan perdagangannya lebih dari sehari.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.