BEI Usulkan Reksa Dana Tampung Dana Repatriasi, Aset Kelolaan Bisa Naik 2x Lipat
Sejak 2011 industri reksa dana berkembang pesat dengan pertumbuhan dana kelolaan rata-rata 29 persen per tahun
Sejak 2011 industri reksa dana berkembang pesat dengan pertumbuhan dana kelolaan rata-rata 29 persen per tahun
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim siap menyambut dana hasil repatriasi dari tax amnesty yang dapat ditampung melalui berbagai instrumen pasar modal. Otoritas Bursa bahkan mendorong DPR agar sebagian dana hasil pengembalian aset dari luar negeri itu masuk ke instrumen reksa dana yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh cukup pesat.
Kesiapan ini disampaikan Direktur BEI Tito Sulistio dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di Jakarta, Rabu 27 April 2016. Secara khusus, Tito mengusulkan reksa dana -- yang mencakup reksa dana kontrak investasi kolektif (KIK), dana investasi real estate (DIRE), KIK efek beragun aset (EBA) dan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) -- agar menjadi salah satu instrumen alternatif untuk menampung dana hasil repatriasi selain tabungan bank, obligasi dan saham.
Jika usulan BEI ditangapi serius oleh DPR, maka dana dalam jumlah yang cukup besar berpotensi memperbesar industri reksa dana. Menurut perhitungan Bank Indonesia (BI), dana hasil repatriasi yang bisa masuk ke sistem keuangan Indonesia bisa mencapai Rp560 triliun. Jika separuh dari dana tersebut masuk ke instrumen reksa dana, maka total dana yang dikelola manajer investasi bisa melonjak dua kali lipat dari yang tercatat saat ini. Kalaupun yang masuk hanya 20 persen saja dari asumsi itu, pertumbuhan industri bisa mencapai 43 persen.
Promo Terbaru di Bareksa
Berdasarkan data Bareksa, hingga akhir 2015 total dana yang dikelola oleh Manajer Investasi melalui instrumen reksa dana mencapai angka Rp256 triliun. Nilai tersebut terbagi dalam beberapa jenis reksa dana di antaranya reksa dana saham Rp106 triliun, terproteksi Rp56 triliun, pendapatan tetap Rp45 triliun, pasar uang Rp23 triliun, campuran Rp19 triliun, dan reksa dana indeks & ETF Rp5 triliun.
Grafik: Penyebaran Dana di Instrumen Reksa Dana 2015
sumber: Bareksa.com
Pertumbuhan dana kelolaan reksa dana tahun 2015 tercatat sebesar 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp210 triliun. Peningkatan ini terjadi walaupun return investasi mayoritas reksa dana sedang turun seiring dengan perlambatan ekonomi. Hal ini menunjukan besarnya kepercayaan investor untuk menyerahkan dananya untuk dikelola oleh perusahaan pengelola aset atau manajer investasi.
Grafik: Pertumbuhan Dana Kelolaan Reksa Dana 2011-April 2016
sumber: Bareksa.com
Masuknya dana ke industri reksa dana tiap tahun membuat para manajer investasi terdorong menerbitkan pilihan produk reksa dana yang semakin beragam. Berdasarkan data Bareksa, jumlah produk reksa dana tahun ini sudah naik hampir empat kali lipat menjadi 1.014 produk dari tahun 2011 yang hanya berkisar 281 produk. Pertumbuhan didominasi pada produk reksadana terproteksi yang memiliki risiko sangat rendah.
Grafik: Pertumbuhan Jumlah Produk Reksa Dana Berdasarkan Jenis
sumber: Bareksa
Tito, dalam presentasinya kepada DPR menegaskan bahwa reksa dana dapat mengakomodir dua kepentingan. Dari sisi kepentingan pemilik dana, terdapat potensi imbal hasil lebih besar daripada instrumen perbankan seperti deposito. Ini memang terbukti terjadi dimana pada beberapa jenis reksa dana, return rata-rata tiap tahun lebih tinggi bisa lebih dari 15 persen per tahun, lebih tinggi daripada deposito yang berkisar 6-7 persen.
Contohnya reksa dana saham yang pada 2014 mengasilkan return 24 persen. Sayangnya, ini tidak terjadi di tahun 2015 dimana berdasarkan data Bareksa, indeks reksa dana saham berakhir negatif 13 persen karena terjadinya perlambatan ekonomi. Ini menunjukan bahwa return yang dihasilkan reksa dana memang bisa lebih besar daripada deposito, tapi tentunya dengan tingkat risiko yang juga sepadan. (Baca juga: Bunga Deposito Berpotensi Menciut, Reksa Dana Pasar Uang Bisa Jadi Pilihan)
Di sisi lain, reksa dana juga bisa mengakomodir kebutuhan pemerintah yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur. Kepentingan pemerintah ini bisa diakomodiasi oleh reksa dana penyertaan terbatas yang dana investasinya disalurkan langsung ke sektor riil, seperti proyek-proyek properti dan infrastruktur.
Berdasarkan data Bareksa, saat ini terdapat 41 unit reksa dana penyertaan terbatas yang tercatat. Imbal hasil yang dihasilkan reksa dana jenis ini pun bervariasi. Reksa dana penyertaan terbatas Dhanawibawa Eksklusif Terbatas I yang dikelola Dhanawibawa Manajemen Investasi, tercatat memberi return 200 persen dalam 5 tahun. Sementara Si Dana Batavia Terbatas Optimal yang dikelola Batavia Prosperindo menghasilkan 117 persen dalam 5 tahun.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.