Mitigasi Corona, OJK Perintahkan Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional
Langkah itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Ahad
Langkah itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Ahad
Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan para pelaku industri jasa keuangan (IJK) untuk menyesuaikan jam operasional perusahaan. Langkah itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Ahad (15/3/2020) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya corona virus disease (Covid-19). OJK menyatakan perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.
Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, antara lain :
Promo Terbaru di Bareksa
a. Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing self regulatory organization di pasar modal, lembaga jasa keuangan, lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.
b. Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.
2. Menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.
3. Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.
Presiden Joko Widodo pada Ahad sore (15/3) menyampaikan pidatonya dan berpesan agar seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang. "Tidak panik, produktif, dan tingkatkan kewaspadaan agar COVID-19 bisa kita hambat dan setop," katanya di Istana Kepresidenan Bogor (15/3/2020).
Jokowi juga mengajak agar seluruh masyarakat membiasakan diri melakukan kegiatan dari rumah. Mulai dari bekerja, belajar hingga ibadah. "Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, dan bersatu padu gotong royong. Kita ingin ini jadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 bisa tertangani dengan maksimal," katanya dilansir CNBC Indonesia.
Dalam penanganan di daerah-daerah, ia memerintahkan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota, untuk terus memonitor kondisi warga di daerahnya masing-masing demi mencegah dampak yang tidak diharapkan dari wabah COVID-19. Jokowi juga mengimbau agar mereka terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada.
"Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran COVID-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota, untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada." katanya.
"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19," lanjutnya.
Selain itu, Jokowi mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk penanggulangan wabah, yang ia harapkan bisa bermanfaat. Ia juga meminta para kepala daerah mendukung program tersebut dan memanfaatkannya dengan bijaksana.
"Dampak pandemi COVID-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini. Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan jajaran Menteri Perekonomian untuk menjaga kegiatan dunia usaha agar tetap berjalan seperti biasa," ujar Jokowi.
"Saya juga minta kepada kepala daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah. Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran COVID-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap ekonomi Indonesia," lanjut eks Wali Kota Solo itu.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi setelah kasus infeksi wabah asal Wuhan, China itu makin meningkat tajam di Indonesia. Di mana per hari ini, Minggu, jumlah kasus telah mencapai 117 dengan total kematian 5 orang. Itu terjadi setelah Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan 21 kasus infeksi baru.
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru," ujarnya.
(*)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.