Ini Perbedaan SBR dengan Surat Berharga Negara Lainnya
SBR khusus untuk investor ritel dengan investasi awal sangat rendah, mulai dari Rp1 juta
SBR khusus untuk investor ritel dengan investasi awal sangat rendah, mulai dari Rp1 juta
Bareksa.com - Pada 1 April 2019, pemerintah akan membuka masa penawaran saving bond ritel (SBR) seri terbaru, yakni SBR006. SBR adalah salah satu alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga). SBR adalah salah satu jenis Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara.
Apa perbedaan SBR dengan SBN lainnya?
Sebelum memaparkan lebih lanjut, kita perlu mengetahui bahwa SBN terdiri dari berbagai jenis yang dibedakan berdasarkan mata uang dan target investornya, serta cara penawarannya. Berdasarkan mata uang, SBN dibagi menjadi dua jenis, SBN rupiah dan SBN valuta asing (valas).
Promo Terbaru di Bareksa
Kemudian, SBN yang berdenominasi rupiah ini pun bisa dibagi berdasarkan cara penawarannya, yakni sistem lelang dan non-lelang. Secara umum, SBN dengan sistem lelang biasanya dikhususkan untuk institusi (lembaga keuangan seperti bank, dana pensiun, reksadana, dll.), sementara SBN non-lelang bisa dibeli oleh masyarakat perseorangan atau individu (ritel).
Untuk lebih jelasnya, lihat bagan berikut ini.
Bagan Jenis Surat Berharga Negara
Sumber: Kemenkeu, diolah Bareksa
SBN Lelang
Untuk SBN lelang, secara garis besar terdiri dari dua jenis, yakni berbasis konvensional dan syariah. Meski dikhususkan untuk institusi, tidak ada salahnya kita sebagai investor ritel mengetahui tentang SBN jenis ini.
1. Surat Utang Negara (SUN)
SUN juga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara. SPN adalah SUN yang jangka waktu jatuh temponya sampai dengan 12 bulan dan memiliki kupon secara diskonto.
Sementara, obligasi negara yaitu SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan baik dengan kupon atau tanpa kupon. Obligasi negara dengan kupon memiliki jadwal pembayaran kupon yang periodik, tiga bulan atau enam bulan sekali.
2. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah SBN yang berbasis syariah atau sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sukuk atau obligasi syariah ini terdiri dari jenis Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) maupun sukuk berbasis proyek (Project Base Sukuk/ PBS).
SPNS dijual kepada investor institusi melalui lelang dan private placement dengan mata uang rupiah. Jangka waktu maksimum SPNS adalah satu tahun dengan imbalan diskonto.
Sementara itu, PBS dijual kepada investor institusi melalui lelang dan private placement, menggunakan aset jaminan (underlying) berupa proyek maupun kegiatan APBN. Imbalan SBSN PBS berupa kupon yang bersifat fixed dan dibayarkan setiap 6 bulan sekali dengan jenis mata uang Rupiah. SBSN PBS dapat diperdagangkan.
SBN Non-Lelang
SBN Non-Lelang bisa dibeli oleh investor ritel Warga Negara Indonesia (WNI). Terdapat empat jenis surat utang non-lelang, yakni savings bond ritel (SBR), obligasi nasional ritel Indonesia (ORI), sukuk ritel (Sukri) dan sukuk tabungan (ST).
Untuk mempermudah pemahaman, di dalam bagan, SBN ritel ini dibagi menjadi konvensional dan syariah. SBN ritel konvensional terdiri dari SBR dan ORI. Sementara SBN ritel berbasis syariah terdiri dari Sukri dan ST. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Saving Bond Ritel (SBR)
Sifat SBR, sesuai dengan namanya, memang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank karena tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Artinya, SBR hanya bisa dibeli pada masa penawaran dan disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali investor memilih fasilitas early redemption (pencairan awal). Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.
Karena untuk ritel investasi awal SBR sangat rendah, mulai dari Rp1 juta (unit) hingga Rp3 miliar (3000 unit.) Biasanya, tenor dari SBR tidak terlalu panjang, seperti SBR006 memiliki tenor 2 tahun saja. Imbalan atau kupon SBR biasanya ditetapkan floating with floor atau mengambang dengan batas minimal.
2. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Negara yang bisa diperdagangkan oleh investor ritel. Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
Kupon ORI bersifat tetap dan dibayar tiap bulan. Sebagai instrumen investasi, Sukri dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Artinya, investor yang membeli ORI tidak harus memegangnya hingga jatuh tempo tetapi bisa menjualnya di pasar.
3. Sukuk Ritel (Sukri)
Sukri secara umum mirip dengan ORI tetapi berbasis syariah. Sukri dijual kepada investor individu melalui Agen Penjual dengan pembelian minimal Rp5 juta. Imbalan Sukuk Ritel bersifat tetap, dibayar tiap bulan. Sebagai instrumen investasi, Sukri dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
4. Sukuk Tabungan (ST)
ST secara struktur mirip dengan SBR tetapi berbasis syariah. ST dijual kepada investor individu masyarakat Indonesia melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp2 juta. Kupon ST biasanya floating with floor dan dibayarkan tiap bulan. Sama seperti SBR, ST tidak dapat diperdagangkan, tetapi memiliki fasilitas early redemption.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Pemerintah akan menawarkan produk investasi untuk ritel seri terbaru, yakni SBR006. Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran SBR006, yakni 1-16 April 2019.
Meski masa penawaran belum dibuka, kita sudah bisa mendaftar terlebih dahulu untuk memesan SBR006 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBR006? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBR006.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBR006? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.