BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK : Jasa Keuangan dan Likuiditas Pasar Keuangan dalam Kondisi Terjaga

Bareksa30 Agustus 2018
Tags:
OJK : Jasa Keuangan dan Likuiditas Pasar Keuangan dalam Kondisi Terjaga
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kanan), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kiri) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafrudin (kedua kiri). ANTARA FOTO

OJK senantiasa mencermati berbagai perkembangan di perekonomian dan pasar keuangan

Bareksa.com – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga, di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan emerging markets.

Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi triwulan II 2018 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tingkat inflasi berada pada level yang terkendali. Selain itu, kinerja korporasi dalam negeri juga masih memadai, antara lain tercermin dari kinerja keuangan emiten Bursa Efek Indonesia yang sebagian besar mencatat perbaikan.

Namun beberapa waktu terakhir, faktor risiko di pasar keuangan global kembali meningkat, yang dipengaruhi oleh ekspektasi kelanjutan kenaikan Fed Funds Rate dan gejolak pasar keuangan Turki. Hal ini memicu peningkatan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal.

Promo Terbaru di Bareksa

Di tengah peningkatan tekanan di pasar keuangan global, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan, pasar modal domestik pada Agustus 2018 terpantau masih relatif stabil.

“Per 24 Agustus 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan sebesar 0,5 persen secara month to date (mtd), ditopang oleh masuknya investor domestik,” tulis Anto dalam keterangannya, Kamis, 30 Agustus 2018.

Sedangkan di pasar Surat Berharga Negara, yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang meningkat masing-masing sebesar 128 basis poin (bps), 162 bps, dan 122 bps. Pada periode tersebut, investor nonresiden mencatat net sell di saham Rp2,5 triliun, dan net buy di SBN Rp8,2 triliun.

Anto juga menyampaikan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juli 2018 secara umum masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh 11,34 persen yoy dan 5,53 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (10,75 persen dan 5,18 persen).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,89 persen yoy (Juni 6,99 persen). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 23,6 persen yoy dan 14,8 persen yoy.

Di pasar modal, penghimpunan dana oleh korporasi pada periode Januari-Juli 2018 telah mencapai Rp108 triliun, dengan emiten baru 35 perusahaan. Total dana kelolaan investasi hingga akhir Juli 2018 telah mencapai Rp717,6 triliun, meningkat 4,63 persen dibandingkan akhir 2017.

“Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan dalam negeri, profil risiko lembaga jasa keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) masih terjaga pada level yang manageable,” tambah Anto.

Rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan tercatat 2,73 persen (Juni 2,67 persen), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada di level 3,18 persen (Juni 3,15 persen).

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital adequacy ratio perbankan per Juli 2018 tercatat 22,76 persen, sedangkan risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing 311 persen dan 457 persen.

Anto menerangkan, dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global.

"OJK senantiasa mencermati berbagai perkembangan di perekonomian dan pasar keuangan, serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional,” jelasnya.

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.

OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.380,2

Up1,09%
Up5,00%
Up7,35%
Up8,50%
Up19,34%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.090,33

Up0,49%
Up5,21%
Up6,68%
Up7,14%
Up2,71%
-

Capital Fixed Income Fund

1.838,73

Up0,53%
Up3,93%
Up6,33%
Up7,43%
Up17,20%
Up39,76%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,71

Up0,66%
Up3,97%
Up6,69%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.259,31

Up0,74%
Up3,72%
Up6,02%
Up7,00%
Up19,69%
Up35,52%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua