BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

PP Holding BUMN Migas Terbit, Valuasi dari Menkeu Masih Ditunggu

03 Maret 2018
Tags:
PP Holding BUMN Migas Terbit, Valuasi dari Menkeu Masih Ditunggu
FSRU PGN Lampung menerima Kargo LNG kedua dari Kilang LNG Tangguh, di Pantai Labuan Maringgai, Lampung, Minggu (24/4). ANTARA FOTO/HO/Kurnia/pd/16

BUMN saat ini tengah menunggu valuasi nilai saham untuk mengonsolidasikan PGN kepada Pertamina

Bareksa.com – Peraturan Presiden (PP) tentang pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) minyak dan gas telah terbit. Kementerian BUMN saat ini tengah menunggu valuasi nilai saham Kementerian Keuangan untuk menuntaskan pembentukan holding BUMN.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampoerno mengatakan, meskipun PP tentang holding BUMN Migas sudah terbit tetapi holding belum resmi terbentuk karena belum ada keputusan Menteri Keuangan terkait nilai saham.

“Setelah itu ada akta pengalihan saham,” Ujar Harry kepada Bareksa, di Jakarta, 2 Maret 2018.

Promo Terbaru di Bareksa

Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait konsolidasi dua perusahaan, yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dan PT Pertagas, masih sesuai jadwal dalam pembahasan dan perumusan tim transaksi.

Pada 25 Januari 2018, PGN telah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam rangka pengalihan saham milik pemerintah kepada PT Pertamina.

Dalam pelaksanaan RUPSLB tersebut, sebanyak 77,8 persen pemegang saham telah menyetujui pengalihan saham pemerintah kepada Pertamina. Namun, persetujuan pemegang saham tersebut tidak langsung membentuk holding BUMN sektor Migas.

Hasil RUPSLB juga menjelaskan bahwa proses pengalihan saham PGN kepada Pertamina menunggu penerbitan PP yang mengatur pembentukan holding BUMN Migas. Apabila dalam kurun waktu 60 hari PP holding BUMN Migas tidak terbit, maka hasil RUPS tersebut dianggap batal.

Telah terbitnya PP holding BUMN Migas memastikan penerbitan PP masih di bawah batas waktu yang ditentukan RUPSLB tersebut. Sehingga proses pembentukan holding BUMN sektor Migas terus dilakukan.

Kementerian BUMN telah melakukan tahap pertama proses sinkronisasi pementukan holding BUMN sektor Migas. Kementerian melakukan restrukturisasi organisasi di tubuh PT Pertamina, sebagai induk holding BUMN migas.

Dalam tahap awal pembentukan holding Kementerian melakukan reorganisasi dengan menghapus Direktorat Gas. Selanjutnya, Pertamina memperkuat struktur organisasi hilir dengan memecah Direktorat Pemasaran menjadi Pemasaran Ritel dan Pemasaran Korporat, serta Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur termasuk menangani Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Termasuk membereskan peleburan PGN dan Pertagas,” ujar Harry belum lama ini.

Harry mengatakan bahwa proses peleburan PGN dan Pertagas masih ditangani oleh tim transaksi. Saat ini peleburan tersebut masih memiliki tiga opsi.

Butuh waktu untuk menggabungkan dua perusahaan, terdapat banyak hal yang perlu diselesaikan, di antaranya terkait legal, akuntansi dan perpajakannya. Dia mengungkapkan bahwa proses paling mudah untuk menggabungkan dua perusahaan adalah dengan metode akuisisi.

“PGN yang menjadi lead,” tuturnya.

Sementara itu, dalam reorganisasi dalam tubuh Pertamina, Kementerian BUMN menyampaikan surat keputusan yang salah satu isinya memberhentikan dengan hormat Yenni Andayani. Selanjutnya menetapkan Nicke Widyawati sebagai Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur yang juga menangani Energi Baru Terbarukan.

Nicke juga merangkap sebagai Direktur SDM Pertamina hingga ditetapkan pejabat yang definif. Sementara, M Iskandar menjadi Direktur Pemasaran Korporat merangkap Direktur Ritel hingga ditetapkan pejabat yang definitif. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua