BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Target Salurkan Rp60 Triliun, Pemerintah Desain KUR Khusus Komoditas

Bareksa22 Februari 2018
Tags:
Target Salurkan Rp60 Triliun, Pemerintah Desain KUR Khusus Komoditas
Petani menurunkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari perahunya di Desa Kuala Tripa, Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Aceh, Kamis (19/10). Petani mengaku, sejak sepekan terakhir harga TBS kelapa sawit tingkat petani mulai membaik dari Rp 1.000 perkilogram menjadi Rp 1.350 per kilogram. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnnas)

Kredit usaha rakyat ini khusus ditujukan untuk UMKM sektor komoditas perkebunan, peternakan, dan perikanan

Bareksa.com - Pemerintah mendesain pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus untuk komoditas di sejumlah sektor produksi dalam rangka mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal itu untuk mendorong penyaluran KUR pada 2018 yang ditargetkan mencapai Rp120 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada lembaga keuangan. Langkah itu dilakukan dengan pola penjaminan melalui pembiayaan KUR.

"Hingga 31 Januari 2018 baru sejumlah 36.857 data calon debitur yang telah diunggah oleh pemerintah daerah, dari target pengunggahan sejumlah 6 juta debitur bagi pemerintah daerah baik dari level kabupaten, kota maupun provinsi," kata Iskandar, Kamis, 22 Februari 2018.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurutnya pengunggahan data calon debitur nantinya diharapkan dapat mendukung peningkatan target penyaluran KUR di sektor produksi pada 2018, yang ditargetkan pencapaian minimumnya sebesar 50 persen dari target total penyaluran sebesar Rp120 triliun.

"Guna mencapai target penyaluran KUR sektor produksi tersebut, pemerintah telah mendesain KUR Khusus. Skema KUR Khusus ditujukan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat," tuturnya.

KUR Khusus diberikan kepada kelompok dengan menggunakan mekanisme tanggung renteng termasuk pengusaha pemula yang ikut dalam kelompok, dan dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha.

KUR Khusus ini bisa untuk membiayai peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, pembelian kapal bagi nelayan dan penggemukan ternak rakyat. Adapun plafon KUR Khusus adalah di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.

Adapun pemerintah mencatat total realisasi penyaluran KUR di sepanjang 2017 mencapai Rp96,7 triliun. Angka tersebut meningkat sebanyak 2,4 persen dari penyaluran KUR tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp94,4 triliun.

Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat pertama provinsi dengan penyaluran KUR terbanyak yaitu sebesar Rp16,9 triliun, diikuti oleh Provinsi Jawa Timur dengan penyaluran sebesar Rp16,3 triliun, sementara posisi ketiga adalah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp12,4 triliun.

Sebelumnya, guna mengoptimalkan penyaluran KUR, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Permenko ini merupakan pengganti peraturan sebelumnya yang berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2018.

Adapun perubahan kebijakan KUR yang diatur dalam peraturan tersebut antara lain pertama, penurunan tingkat suku bunga KUR dari sembilan persen menjadi sebesar tujuh persen efektif per tahun. Kedua, kelompok usaha sebagai calon penerima KUR. Ketiga, skema KUR Khusus. Keempat, skema KUR multisektor.

Kelima, pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi. Keenam, mekanisme yarnen (pembayaran kredit setelah panen) dan grace period. Ketujuh, perubahan istilah KUR Ritel menjadi KUR Kecil. Kedelapan, plafon KUR mikro sektor produksi dan di luar sektor produksi.

Kesembilan, penyaluran KUR bersamaan dengan kredit lain yang diperbolehkan. Kesepuluh, struktur biaya KUR penempatan TKI. Kesebelas, KUR untuk masyarakat daerah perbatasan. Keduabelas, KUR untuk optimalisasi Kelompok Usaha Bersama (KUBE). (K03)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua