Tommy Soeharto Disebut dalam Paradise Papers, Ini Komentar CITA
CITA mendorong pewajiban tax clearance (sertifikat patuh pajak) dan tax disclosure
CITA mendorong pewajiban tax clearance (sertifikat patuh pajak) dan tax disclosure
Bareksa.com – Setelah dunia sempat dihebohkan terkait penggelapan pajak melalui Panama Papers pada 2016, saat ini kasus penggelapan pajak kembali muncul ke permukaan melalui Paradise Papers.
Seperti dilansir dari International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), dokumen-dokumen yang bocor itu dijuluki Paradise Papers. Dokumen tersebut menunjukkan betapa dalamnya sistem keuangan perusahaan cangkang offshore yang selama ini dikenal untuk menghindari pajak dan disebutkan jumlah dokumen yang bocor ke publik tersebut mencapai 13,4 juta dokumen.
Bocoran tersebut diperoleh surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung dan dibagikan dengan ICIJ yang memiliki jaringan lebih dari 380 wartawan di 67 negara.
Sebanyak 13,4 juta dokumen mengungkapkan hubungan antara Rusia dengan sekretaris perdagangan Presiden AS Donald Trump, transaksi rahasia penggalangan dana untuk Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau hingga perusahaan cangkang luar negeri milik Ratu Inggris dan lebih dari 120 politisi di seluruh dunia.
Perusahaan cangkang tersebut digunakan oleh para pemain politik dunia, kekayaan pribadi dan perusahaan raksasa termasuk Apple, Nike, Uber dan perusahaan global lainnya yang menghindari pajak melalui manuver pembukuan yang semakin imajinatif.
Beberapa nama terkenal dari Indonesia juga disebut dalam dokumen tersebut, antara lain anak-anak mantan Presiden Soeharto, yakni Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto dan Prabowo.
Komentar Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)
Yustinus Prastowo selaku Direktur Eksekutif CITA memberikan komentarnya dalam menanggapi isu Paradise Papers ini. Menurutnya, keterlibatan sejumlah nama besar dan perusahaan-perusahaan besar semakin menegaskan bahwa penggunaan yurisdiksi rahasia atau suaka pajak adalah praktik yang lazim, menahun, dan merupakan fenomena global.
Oleh sebab itu, inisiatif OECD dan G-20 memerangi praktik penghindaran pajak agresif menemukan alasan pembenaran dan patut mendapat dukungan. Keputusan Indonesia untuk berpartisipasi dalam inisiatif global juga patut diapresiasi, termasuk penguatan aturan anti penghindaran pajak dan Perppu No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (UU No. 9 Tahun 2017) yang sepenuhnya didukung DPR.
Prastowo juga menyarankan demi transparansi dan akuntabilitas, sebaiknya dilibatkan pihak independen sebagai bagian tim investigasi. Himbauan menahan diri untuk menghindari prasangka, tuduhan, pembunuhan karakter, dan perang opini yang tak perlu di tengah keterbatasan informasi, data akurat, dan analisis yang objektif dan kredibel.
"CITA juga mendukung dan mendorong Ditjen Pajak, beserta institusi penegak hukum lainnya, bersinergi menindaklanjuti data ini. Belajar dari pengalaman pemanfaatan data Panama Papers yang kurang maksimal karena berbarengan dengan penerapan program tax amnesty, kini Pemerintah mendapatkan momentum untuk menindaklanjuti data di Paradise Papers secara tuntas," katanya dalam pernyataan tertulis.
Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat, dukungan politik yang kuat, peran aktif masyarakat, dan penegakan hukum yang objektif, adil, dan transparan. Prastowo juga menambahkan tidak ada alasan lain untuk tidak melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa saja warganegara Indonesia yang laporan pajaknya tidak benar, tidak memanfaatkan amnesti pajak atau memanfaatkan dengan tidak jujur. Pemerintah telah berbaik hati memberi pengampunan kepada wajib pajak yang selama ini tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.
Terakhir, CITA mendorong pewajiban tax clearance (sertifikat patuh pajak) dan tax disclosure (pengungkapan pemenuhan kewajiban pajak) bagi seluruh pejabat publik dan penyelenggara negara agar keteladanan pemenuhan pajak menjadi standar bagi penyelenggaran pemerintahan dan kehidupan bernegara. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.