Ini Alasan Saham BUMI tidak Diperdagangkan di Harga Premium Pasca Rights Issue
Kasus serupa juga pernah terjadi pada BKSL setelah harga tebus lebih besar dibanding harga pasar
Kasus serupa juga pernah terjadi pada BKSL setelah harga tebus lebih besar dibanding harga pasar
Bareksa.com - Tanggal pencatatan daftar pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang berhak atas saham hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) adalah pada Rabu esok, 12 Juli 2017. Periode perdagangan saham HMETD unit usaha Grup Bakrie di sektor pertambangan tersebut dilaksanakan pada 14-20 Juli 2017. Berdasarkan hasil riset Bareksa, saham BUMI tidak diperdagangkan di harga premium pasca right issue.
Saham yang sering dijuluki sebagai saham sejuta umat tersebut banyak dibicarakan oleh para pelaku pasar dalam beberapa bulan terakhir ini, akan melakukan Right Issue di harga Rp 926,16 dengan perbandingan 1.034 : 1.000. Aksi koorporasi ini menjadi perhatian dan bahan pembicaraan para investor karena harga right issue saham ini berada jauh di atas harga pasar BUMI yang pada perdagangan kemarin (11/7) ditutup di level Rp 328 per saham.
Gambar : Detail Tanggal Rights Issue BUMI
Promo Terbaru di Bareksa
Sumber : Prospektus
Pada umumnya setiap aksi korporasi rights issue akan diperdagangkan pada harga teoritis sesuai perhitungan dengan rumus yang ada di prospektus pada tanggal ex date. Harga pelaksanaan umumnya berada di bawah harga pasar. Hal ini membuat harga saham tersebut harus disesuaikan dengan perubahan jumlah saham yang baru serta harga jual saham.
Jadi pada hari pelaksanaan rights issue secara otomatis harga saham tersebut akan turun menyesuaikan dengan perubahan jumlah saham beredar tersebut seperti yang pernah kami bahas pada saham BEKS. (Baca Juga : Ini Penjelasan Mengapa Saham BEKS Dibuka Rp 59 & Strategi Menghadapi HMETD)
Saat itu harga saham BEKS ditutup di level Rp 75 pada 1 Desember dan ex date pada 2 Desember harga BEKS dibuka di harga Rp 59. Hal tersebut menggambarkan jika BEKS dibuka perdagangannya pada saat ex date di harga teoritis sesuai dengan perhitungan yang terdapat di prospektus perusahaan.
Karena itu banyak investor yang bertanya-tanya apakah harga saham yang bergerak di sektor batubara ini akan juga mengalami penyesuaian yang sama dibuka perdagagannya pada harga teoritis yang semestinya? Karena jika dilakukan penyesuaian yang sama harga BUMI hari ini akan menjadi Rp 624 mengingat harga saham tebus sebesar Rp 926,16.
Gambar : Menghitung Harga Teoritis BUMI
Sumber : Bareksa.com
Maraknya kabar yang beredar bahwa penyesuaian harga pasca right Issue hanya dilakukan apabila harga teoritis yang baru berada di bawah atau lebih kecil dibanding harga pasar, dan jika kasusnya seperti saham BUMI saat ini, maka penyesuaian pasca right Issue tidak akan dilakukan.
Dileep Srivastava selaku sekretaris perusahaan yang merangkap sebaga Direktur Independen BUMI mengatakan kepada Bareksa lewat pesan singkat "Berdasarkan prosedur BEI berkaitan dengan aktivitas perdagangan, jika harga teoritis yang ditimbulkan oleh corporate action perusahaan lebih besar dari harga perusahaan pada tanggal cum (7/7) maka BEI tidak akan menyesuaikan harga." Namun dia menambahkan untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pihak BEI.
Namun Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Hamdi Hassyarbaini, hingga berita ini dimuat belum merespons permintaan konfirmasi dari Bareksa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida menyatakan bawha aksi korporasi BUMI terkait rights issue telah dinyatakan efektif oleh otoritas.
Sekedar tambahan informasi, Bareksa juga melihat kasus serupa terjadi pada saham PT Sentul City Tbk (BKSL). Berdasarkan prospektus perusahaan, BKSL melakukan rights issue dengan cum date 30 Maret 2017. Dengan harga penutupan saham pada saat itu Rp 95 per lembar dan harga tebus Rp 112, sehingga harga tebus lebih besar ketimbang harga pasar pada saat itu.
Bareksa juga telah menghitung harga teoritis yang jika dihitung berdasarkan rumus yang tertera dalam prospektus, maka didapatkan angka Rp 101. Namun, pada perdagangan keesokan harinya 31 Maret, harga saham BKSL justru dibuka pada level Rp 94. (Baca Juga : Memasuki Ex Date, Berapa Harga Teoritis BKSL?)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.