Masih Sumbang Defisit NPI, Industri Asuransi Perlu Tingkatkan Retensi
Neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun pada kuartal I-2017 tercatat defisit US$159 juta
Neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun pada kuartal I-2017 tercatat defisit US$159 juta
Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap industri asuransi bisa tumbuh lebih baik dan bisa memperkuat modal di sepanjang 2017 meski situasi dan kondisi perekonomian dunia masih tidak menentu dan memberikan efek negatif bagi ekonomi Indonesia. Adapun industri asuransi diharapkan bisa berkontribusi lebih maksimal yang salah satunya adalah menekan defisit asuransi di neraca transaksi berjalan.
Kekuatan modal asuransi sendiri dalam menerima pertanggungan -- atau biasa disebut dengan retensi -- merupakan salah satu indikator kapasitas industri asuransi nasional. Bila perusahaan asuransi dalam negeri tidak kuat, maka biasanya mereka melakukan reasuransi ke luar negeri yang akhirnya menyebabkan defisit.
Saat ini sudah ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. POJK ini diharapkan bisa memberi stimulus bagi perusahaan reasuransi di Tanah Air lebih berkembang dan memperkuat kapasitas dengan harapan industri asuransi tidak lagi melempar dana keluar negeri.
Promo Terbaru di Bareksa
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang sudah bersama-sama menekan defisit asuransi di neraca transaksi berjalan yang hampir turun sebanyak 20 persen. Penurunan ini menjadi penting untuk terus dilakukan agar tidak memberikan beban terhadap perekonomian Indonesia.
"Mudah-mudahan di 2017 bisa turun lebih banyak (defisit asuransi di neraca transaksi berjalan). Artinya kalau bersama-sama bertekad membangun ekonomi kita dan kapasitas masih bisa ditingkatkan lagi maka ini menjadi keberhasilan bersama," ujar Firdaus, di Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun pada kuartal I-2017 tercatat mengalami defisit US$159 juta. Berdasarkan data Bank Indonesia, Laporan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), Realisasi Triwulan I-2017, menunjukkan pada periode tersebut nilai ekspor jasa di bidang asuransi dan dana pensiun mencapai US$5 juta.
Namun, realisasi impor jasa sektor tersebut mencapai US$164 juta. Jika dibandingkan dengan kuartal I-2016 maka defisit neraca pembayaran Indonesia di sektor jasa ini pada triwulan pertama tahun ini lebih besar. Defisit neraca pembayaran sektor tersebut pada kuartal I/2016 tercatat sebesar US$145 juta.
Di sisi lain, Firdaus tidak menampik perkembangan industri asuransi banyak dipengaruhi oleh berbagai macam faktor dan variabel termasuk situasi dan kondisi makroekonomi. Dalam hal ini, ada harapan pertumbuhan ekonomi di 2017 bisa lebih baik dibandingkan dengan di 2016.
"Di 2016, ekonomi Indonesia tumbuh yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) lebih lima persen atau 5,1 persen. Tentunya pertumbuhan ekonomi ini sejalan dengan pertumbuhan di industri asuransi nasional," kata Firdaus.
Berdasarkan catatan OJK, lanjut Firdaus, pada 2016 aset industri asuransi jiwa mampu mencapai Rp400 triliun. Angka itu mengalami peningkatan sekitar 11 persen dibandingkan dengan di 2015. Sementara aset asuransi umum mencapai posisi Rp125 triliun atau meningkat sekitar empat persen dibandingkan dengan di 2015.
Bahkan, kenaikan senada juga terjadi pada aspek pertumbuhan premi. Asuransi jiwa tercatat mampu menumbuhkan premi menjadi sebesar Rp137,79 triliun atau naik 8,1 persen. Sedangkan asuransi umum mencatat pertumbuhan premi menjadi sebesar Rp70 triliun atau mengalami peningkatan sebanyak 4 persen.
Berdasarkan data tersebut, Firdaus menilai, ada peningkatan premi dan OJK berharap seluruh pelaku industri asuransi di Tanah Air bisa segera mengoptimalkan kapasitas dana reasuransi di dalam negeri atau menahan retensi sebanyak mungkin di Tanah Air. (K03)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.