Saham BUMI Diasumsikan Rp580 Pasca Restrukturisasi, Bagaimana Perhitungannya?
Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi dalam tahap ini sekitar US$2,6 miliar
Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi dalam tahap ini sekitar US$2,6 miliar
Bareksa.com- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menarik perhatian investor. Pasalnya dalam keterbukaan informasi, BUMI mengasumsikan harga sahamnya setelah melakukan restrukturisasi menjadi Rp580 per saham.
Lantas dari mana diperoleh angka tersebut?
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini produsen batu bara tersebut sedang dalam proses tata ulang pelunasan utang. Salah satu rencana restrukturisasi utang Bumi adalah dengan menukar utang dengan saham. Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, disebutkan saham baru yang akan diterbitkan BUMI untuk para kreditur itu mencapai 29,1 miliar lembar saham. Sehingga jika nilai utang US$1,9 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar Amerika) dibagi dengan jumlah saham tersebut, diperoleh harga konversi saham sekitar Rp926,16 per saham.
Promo Terbaru di Bareksa
Tabel: Kapitalisasi Pasar Perubahan Sebelum & Sesudah Restrukturisasi Ilustrasi
Sumber: Presentasi Bumi Resources, Bareksa.com
Dari harga konversi tersebut maka diperoleh nilai penerbitan saham baru sebesar Rp26,9 triliun (29,1 miliar lembar x Rp926,16), sehingga setelah pelaksanaan restrukturisasi kapitalisasi pasar saham BUMI menjadi Rp38 triliun (Rp26,9 triliun + kapitalisasi pasar saat ini Rp11,1 triliun) dengan jumlah saham yang beredar menjadi 65,7 miliar lembar saham (29,1 miliar +36,6 miliar lembar saham lama).
Berarti harga saham BUMI menjadi Rp580 (kapitalisasi pasar baru Rp38 triliun : penambahanan saham menjadi 65,7 miliar lembar).
Proses Restrukturisasi Utang
Konglomerasi yang terafiliasi dengan Keluarga Bakrie selalu memiliki cara untuk menyelesaikan utang tanpa harus membayar secara tunai. BUMI juga memiliki strategi penyelesaian utang yang cukup rumit.
Pada tanggal 9 November 2016, para kreditor BUMI yang telah terverifikasi melaksanakan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Perseroan (Perjanjian Perdamaian). Berdasarkan hasil voting, 100 persen kreditur konkuren dan 99,84 persen kreditur separatis yang hadir menyepakati isi Perjanjian Perdamaian tersebut.
Kemudian, berdasarkan hasil voting tersebut, Pengadilan Niaga telah menghomologasi dan memberikan putusan pengesahan atas perjanjian perdamaian dimaksud pada tanggal 28 November 2016 dan selanjutnya status PKPU Bumi dicoret dari nama Perseroan.
Grafik: Proses Restrukturisasi Utang BUMI
Sumber: Bareksa.com
Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi menjadi ekuitas dalam tahap ini sekitar US$2,6 miliar. Senilai US$1,9 miliar akan dikonversi menjadi saham. Sisanya US$639 juta akan ditukar menjadi mandatory convertible bonds (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan jangka waktu tujuh tahun.
Ditekankan juga oleh manajemen BUMI bahwa dalam proses ini yang akan direstrukturisasi hanya utang pokok kreditur dan tidak termasuk utang bunga dalam pinjaman tersebut. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.