BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Saham BUMI Diasumsikan Rp580 Pasca Restrukturisasi, Bagaimana Perhitungannya?

Bareksa07 Desember 2016
Tags:
Saham BUMI Diasumsikan Rp580 Pasca Restrukturisasi, Bagaimana Perhitungannya?
Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie memberikan sambutan dalam diskusi UMKMK di Kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi dalam tahap ini sekitar US$2,6 miliar

Bareksa.com- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menarik perhatian investor. Pasalnya dalam keterbukaan informasi, BUMI mengasumsikan harga sahamnya setelah melakukan restrukturisasi menjadi Rp580 per saham.

Lantas dari mana diperoleh angka tersebut?

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini produsen batu bara tersebut sedang dalam proses tata ulang pelunasan utang. Salah satu rencana restrukturisasi utang Bumi adalah dengan menukar utang dengan saham. Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, disebutkan saham baru yang akan diterbitkan BUMI untuk para kreditur itu mencapai 29,1 miliar lembar saham. Sehingga jika nilai utang US$1,9 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar Amerika) dibagi dengan jumlah saham tersebut, diperoleh harga konversi saham sekitar Rp926,16 per saham.

Promo Terbaru di Bareksa

Tabel: Kapitalisasi Pasar Perubahan Sebelum & Sesudah Restrukturisasi Ilustrasi

Illustration

Sumber: Presentasi Bumi Resources, Bareksa.com

Dari harga konversi tersebut maka diperoleh nilai penerbitan saham baru sebesar Rp26,9 triliun (29,1 miliar lembar x Rp926,16), sehingga setelah pelaksanaan restrukturisasi kapitalisasi pasar saham BUMI menjadi Rp38 triliun (Rp26,9 triliun + kapitalisasi pasar saat ini Rp11,1 triliun) dengan jumlah saham yang beredar menjadi 65,7 miliar lembar saham (29,1 miliar +36,6 miliar lembar saham lama).

Berarti harga saham BUMI menjadi Rp580 (kapitalisasi pasar baru Rp38 triliun : penambahanan saham menjadi 65,7 miliar lembar).

Proses Restrukturisasi Utang

Konglomerasi yang terafiliasi dengan Keluarga Bakrie selalu memiliki cara untuk menyelesaikan utang tanpa harus membayar secara tunai. BUMI juga memiliki strategi penyelesaian utang yang cukup rumit.

Pada tanggal 9 November 2016, para kreditor BUMI yang telah terverifikasi melaksanakan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Perseroan (Perjanjian Perdamaian). Berdasarkan hasil voting, 100 persen kreditur konkuren dan 99,84 persen kreditur separatis yang hadir menyepakati isi Perjanjian Perdamaian tersebut.

Kemudian, berdasarkan hasil voting tersebut, Pengadilan Niaga telah menghomologasi dan memberikan putusan pengesahan atas perjanjian perdamaian dimaksud pada tanggal 28 November 2016 dan selanjutnya status PKPU Bumi dicoret dari nama Perseroan.

Grafik: Proses Restrukturisasi Utang BUMI

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi menjadi ekuitas dalam tahap ini sekitar US$2,6 miliar. Senilai US$1,9 miliar akan dikonversi menjadi saham. Sisanya US$639 juta akan ditukar menjadi mandatory convertible bonds (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan jangka waktu tujuh tahun.

Ditekankan juga oleh manajemen BUMI bahwa dalam proses ini yang akan direstrukturisasi hanya utang pokok kreditur dan tidak termasuk utang bunga dalam pinjaman tersebut. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua