Muliaman: Baru Rp10-12 Triliun Dana Repatriasi Masuk Instrumen Investasi
Muliaman menyebutkan berdasarkan SPH ada Rp160 triliun dana repatriasi.
Muliaman menyebutkan berdasarkan SPH ada Rp160 triliun dana repatriasi.
Bareksa.com - Para peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) belum banyak yang memasukkan dana mereka ke dalam instrumen investasi, terlihat dari nilai perbandingannya terhadap
dana yang pulang ke dalam negeri (repatriasi). Meskipun demikian, memasuki tahap kedua program yang berakhir pada Maret 2017 ini, otoritas masih terus optimis dapat mengejar target yang dicanangkan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, mengungkapkan hingga saat ini dana repatriasi sudah mencapai Rp160 triliun, berdasarkan Surat Pernyataan harga (SPH) yang dilaporkan. Angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan target yang dicanangkan pemerintah Rp1.000 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
Muliaman, ditemui seusai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 24 Oktober 2016 mengungkapkan pihaknya masih melihat potensi dana masuk yang lebih besar hingga akhir tahun.
“Kalau dilihat dari potensinya itu masih kecil dan juga akan berupaya mendorongnya,” katanya.
Muliaman mengatakan berdasarkan SPH tersebut saat ini baru sebesar Rp10-12 triliun saja yang bisa sudah masuk kedalam instrumen investasi, atau sekitar 6,25 persen saja dari total repatriasi. Ia berharap pada akhir tahun seluruh dana repatriasi bisa masuk ke instrumen investasi, termasuk saham, reksa dana, hingga surat utang.
Pemerintah pun menurutnya akan mendorong pertumbuhan dan ketahanan ekonomi yang lebih baik lagi agar mereka yang melalukan repatriasi bisa yakin mengenai keputusan mereka.
“Pokoknya sampai akhir tahun kita dorong terus sampai semuanya masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi tax amnesty membuat pemerintah mempunyai kas yang sangat cukup untuk pembangunan. Untuk itu pemerintah akan menyalurkannya kepada sektor yang paling bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana tebusan dari tax amnesty sebesar Rp97 triliun memang sangat signifikan bagi pemerintah,” katanya.
Ia memastikan bahwa belanja pemerintah akan diprioritaskan kepada sektor yang bisa mendorong perekonomian secara langsung. Ia mencontohkan jika dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, masyarakat miskin dan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pihak pemerintah juga akan melihat kembali bagaimana skema pembelanjaan uang negara melalui Penanaman Modal negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah akan melihat apakah dengan PMN perusahaan pelat merah tersebut bisa lebih kuat dan juga bisa menjalankan ekspansi lebih cepat.
“Kita akan ukur dan evaluasi apakah PMN tersebut sudah membuat perusahaan bisa di-leverage dengan baik oleh para BUMN,” ujarnya. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.