BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK: Perpajakan Masih Jadi Kendala Penerbitan DIRE

Bareksa07 Oktober 2016
Tags:
OJK: Perpajakan Masih Jadi Kendala Penerbitan DIRE
Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida berbicara soal pengembangan DIRE dalam wawancara eksklusif bersama Bareksa. (Bareksa/Hanum K. Dewi)

DIRE bisa memberikan return berkisar 10-12 persen per tahun.

Bareksa.com – Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebagai salah satu instrumen investasi di pasar modal yang boleh menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak, memang belum jadi primadona bagi para investor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengakui hal itu dengan menyebutkan perpajakan sebagai kendala utama instrumen yang berbasiskan aset riil ini.

Kurang populernya DIRE terlihat dari hanya satu produk jenis ini yang hadir di pasar modal Indonesia hingga saat ini, yakni DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia.

Selama ini, baik manajer investasi maupun pemilik aset merasa terbebani oleh pajak. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, dalam pembelian properti, penjual akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 5 persen dan bagi pembeli akan dikenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.

Promo Terbaru di Bareksa

Dengan skema pajak itu, Nurhaida menilai, manajer investasi maupun pemilik aset khawatir tidak mencapai tujuan atas penerbitan DIRE. “Di satu sisi, PPh dan BPHTB itu akan membuat dana penerbitan DIRE tidak tercapai. Di sisi lain, itu akan membuat hasil yang diberikan ke investor juga tidak maksimal,” ujar Nurhaida, Kamis, 6 Oktober 2016.

Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2008, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan (termasuk usaha real estate) dikenakan tarif 5 persen. Sementara BPHTB yang notabene ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) juga sebesar 5 persen.

Nah, baru-baru ini, pemerintah sedang memproses Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai penurunan PPh final menjadi 1 persen. Selain itu, pemerintah pusat juga sudah menemui beberapa pemda untuk menurunkan BPHTB menjadi 0,5 persen.

“Dalam waktu dekat, PP soal PPh akan segera terbit. Sementara, mengenai BPTHB masih perlu pemahaman pemda terkait. Tapi, beberapa pemda sudah mengerti dan akan segera menurunkan BPHTB,” imbuh Nurhaida.

Atas rencana itu, Nurhaida yakin, ke depan akan ada produk DIRE baru yang sekaligus akan memfasilitasi dana-dana repatriasi dari program tax amnesty. “Dengan pajak yang lebih rendah, DIRE akan memberikan hasil lebih kepada para investornya,” ucap dia.

Sebelumnya, OJK bersama Kementerian Keuangan juga menyepakati tarif pajak hanya satu persen untuk kenaikan nilai aset saat dijadikan DIRE dan akan menuangkannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pajak tersebut turun drastis dibanding tarif semula sebesar 25 persen. Meskipun demikian, sejumlah emiten properti mengaku belum berminat untuk menerbitkan DIRE dalam meraih dana dari pasar modal dalam waktu dekat.

Nurhaida juga menerangkan, dari DIRE yang ada, return dari pertumbuhan nilai aset bersih (NAB) yang diberikan kepada para investornya berkisar 10 persen hingga 12 persen per tahun. Nilai ini di luar dengan pergerakan harga DIRE di pasar sekunder, yang juga memberikan capital gain.

Berdasarkan data Bareksa, DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia memiliki total dana kelolaan Rp531,87 miliar. Produk yang diluncurkan pada 28 November 2012 ini sudah memberikan return 41,72 persen hingga 29 September 2016 dan selama setahun terakhir mencatat return 6,09 persen. Bila return 4 tahun terakhir itu dirata-rata, hasilnya sekitar 10,43 persen per tahun.

Grafik: Pergerakan Nilai Aset Bersih (NAB) DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Saat ini, lanjut Nurhaida, ada satu produk DIRE lagi yang sedang diproses OJK untuk segera diterbitkan. Sayang, dia masih enggan menyebut detil rencana itu. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua